Mahfud Md Soroti Kondisi Hukum Indonesia Sangat Buruk: Vonis Bisa Dibeli, Kasus Bisa Dipesan!
Uwrite.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, menyebut hukum di Indonesia sangat buruk. Bahkan ia mengatakan banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Pernyataan kontroversial ini disampaikan dalam acara Wisuda Program Sarjana dan Magister Hukum di Universitas Bung Karno (UBK) pada Kamis (30/11/23).
"Kita punya hukum, tetapi hukum kita sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana," ungkap Mahfud dilansir dari Liputan6.com.
Menurut Mahfud, transaksional dalam penegakan hukum masih terjadi di Indonesia dengan kasus-kasus yang bisa dibeli dan vonis yang dapat dipengaruhi.
Dia juga menjelaskan bahwa praktik jual beli kasus di mana pihak yang terlibat dapat memesan pasal-pasal tertentu untuk mendukung kasus mereka. Selain itu, proses penegakan hukum sudah diatur sebelumnya melalui transaksi yang melibatkan pihak-pihak tertentu, termasuk di Kejaksaan dan pengadilan.
"Penegakan hukum juga ditandai dengan berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis, orang boleh marah, Pak Mahfud kok bilang gitu, lho saya punya buktinya, vonis bisa dibeli, kasus bisa dipesan tuh pasal-pasalnya. Malau ada kasus begini nanti ada mafianya yang datang, tolong ini pakai pasal sekian saja dakwaannya, nanti yang nangani penyidik ini. Sudah dipesan lebih dulu, nanti di Kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi," kata Mahfud.
Alasan masih adanya pelanggaran hukum, menurut Mahfud, adalah karena oknum-oknum yang terlibat tidak memiliki etika dan hati nurani yang seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.
"Lalu kenapa banyak sekali masalah hukum? Itu yang kalau dilihat dari sudut aturan itu normanya bagus semua, kenapa orang masih melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu? Karena hukum hanya difahami sebagai norma," paparnya.
Tulis Komentar