Mahfud MD Minta Kepolisian Selidiki Denny Indrayana, Anggota DPR: Pak Mahfud Corong Rezim Otoriter
Uwrite.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimiliki Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengenai sistem pemilu legislatif yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai seperti jaman orde baru. Mahfud MD menekankan bahwa putusan tersebut tidak boleh bocor sebelum dibacakan dan menganggap pernyataan Denny berpotensi menjadi preseden buruk karena membocorkan rahasia negara.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," ujar Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, Minggu, (28/5/2023).
Mahfud juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki informasi yang dimiliki Denny Indrayana agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.
"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah. Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan," tulis Mahfud.
Meskipun putusan MK merupakan rahasia, Mahfud MD menyatakan bahwa putusan tersebut harus terbuka untuk umum setelah hakim-hakim MK telah mengetok palu vonis.
"Harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan ketua MK saja tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi." katanya.
Dalam konteks ini, Mahfud MD menegaskan dan meminta agar MK melakukan penyelidikan terhadap sumber informasi yang dimiliki Denny. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kerahasiaan putusan MK serta mencegah adanya pembocoran yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Mahfud MD yang mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimiliki Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, anggota Komisi II DPR RI, Benny K Harman melalui akun twiternya mengatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD sebagai corong resim otoriter.
“Pak Mahfud MD ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter. Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny Indrayana bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi yang bersangkutan. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?,” tulis Benny K Harman, Minggu, (28/5/2023).
Tulis Komentar