Mahasiswa KKN IAI Miftahul Ulum Tanjungpinang Ikuti Kunjungan Menteri Kebudayaan ke Pulau Penyengat

Peristiwa | 10 Mar 2025 | 15:24 WIB
Mahasiswa KKN IAI Miftahul Ulum Tanjungpinang Ikuti Kunjungan Menteri Kebudayaan ke Pulau Penyengat
Mahasiswa KKN IAI Miftahul Ulum Tanjungpinang bersama Menteri Kebudayaan di Pulau Penyengat

Uwrite.id - Pulau Penyengat, 10 Maret 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam (IAI) Miftahul Ulum Tanjungpinang turut serta dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Kebudayaan, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., di Pulau Penyengat. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., serta Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H.

Kedatangan dan Penyambutan di Pulau Penyengat
Rombongan tiba di dermaga Pulau Penyengat dan disambut dengan hangat oleh masyarakat setempat. Setelah itu, agenda berlanjut dengan kunjungan ke berbagai titik penting di pulau yang kaya akan sejarah ini. Menteri Kebudayaan beserta jajaran meninjau Balai Adat Indera Perkasa, sebuah pusat pelestarian budaya Melayu yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat setempat. Di sana, mereka berdiskusi mengenai upaya pelestarian budaya dan sejarah Pulau Penyengat sebagai warisan peradaban Melayu.

Mahasiswa KKN IAI MU Berfoto bersama Menteri Budaya Bapak Fadli Zon, Gubernur Kepulauan Riau Bapak H. Ansar Ahmad, M.M dan Bapak Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H

Kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan salat Zuhur berjamaah di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, masjid bersejarah yang menjadi ikon keislaman dan kebudayaan di Kepulauan Riau. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya serta menginspirasi generasi muda, termasuk mahasiswa KKN, untuk lebih aktif dalam memajukan kebudayaan dan sejarah lokal.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar