Mabes Polri Selalu Tangkap Teroris tapi tidak sampai akarnya
Uwrite.id - Mabes Polri telah beberapa kali mengungkap keberhasilan penangkapan terhadap teroris yang ada di indonesia, seperti yang terjadi beberapa hari ini telah diamankan terduga teroris pegawai dari KAI dibekasi.
Dikutip dari Viva.co.id Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan PT KAI BUMN yang berstatus sebagai tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 14 Agustus 2023 siang.
Penangkapan teroris di Bekasi bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara, merupakan pegawai BUMN di PT KAI, Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Bahkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan sebelumnya menyatakan DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan.
Dari Hasil penggeledahan dikediaman DE, di Bekasi Jawa Barat. Telah diamankan sebanyak 18 pucuk sejata api laras pajang dan beberapa atribut serta buku terkait jihad.
Hal itu diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat mengecek rumah teroris DE di Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023.
"Hasil penggeledahan dan penyitaan Densus bahwa itu ada senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, ada juga modifikasi dari senjata air gun diubah menjadi senjata api," ujar Karyoto kepada wartawan di lokasi.
Pertanyaan Kenapa Setiap Penangkapan Teroris Di indonesia tidak pernah terungkap sampai ke akarnya ?!
Penangkapan Teroris di indonesia sudah sering terjadi dan tidak pernah sampai ke siapa dalangnya, dari setiap penyelidikan oleh mabes polri.
Sejak berdirinya densus 88 anti teror oleh mabes, Deretan penangkapan dan prestasi telah dilakukan hampir setiap tahun dan tak tanggung tanggung, Densus 88 anti teror mabes polri berhasil mengamankan sejata serta menahan terduga teroris tersebut.
Namun sampai saat ini, setiap penangkapan tersebut seakan-akan hilang dan tidak ada kelanjutannya dari hasil penyelidikan sehingga menggiring opini bahwa hal tersebut diduga sebagai pencitraan dan menutupi sebuah isu nasional.
Terkait hal tersebut, Ken Setiawan Pendiri NII Crisis Center menjelaskan bahwa kendala yang dihadapkan oleh mabes polri adalah karena tidak adanya Payung Hukum yang kuat terkait pelaku terorisme dan lemahnya Undang-undang yang mengatur tentang radikalisme.
"Mabes Polri memiliki kendala terkait lanjutan penyelidikan setiap penangkapan pelaku terorisme dari segi Payung hukum dan undang-undangnya." Ujar Ken
Penyelidikan Pelaku Terorisme masih menjadi PR, walau penyidik sudah mengantongi nama dalang namun untuk dilakukan penahanan masih belum bisa, di karenakan baru sebatas pemikiran dan seruan.
Namun Ken juga menjelaskan, bahwa Mabes polri juga, tidak semua penangkapan terorisme di indonesia harus di publish dikarenakan akan membuat gaduh dan ketakutan baik dari masyarakat dan para investor sehingga menimbulkan opini publik indonesia sarang teroris.
Lanju Ken terkait payung hukum dan undang-teroris, Seperti Contoh sekarang ini Kasus Al Zayitun, sudah jelas bahwa Panji Gumilang adalah seorang teroris, namun apa yang menjeratnya bukan undang-undang terorisme.
"Kasus Panji Gumilang, ia dijerat dengan Makar, TPPU, undang-undang IT, dan menodai agama, bukan sebagai teroris." Jelas Ken.
Harap Ken, seharusnya pemerintah harus segera membuat payung hukum dan undang-undang yang jelas sehingga Organisasi yang terapliasi sistem teroris dapat di hilangkan dan di ungkap sampai ke akarnya.
Tulis Komentar