LSM PENJARA 1 Ultimatum: Jika Presiden Tak Copot Pejabat Judi, Maka Ia Turut Menanggung Malu Bersama Para Pengkhianat!

Uwrite.id - Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin, angkat bicara secara tegas menyikapi keterlibatan nama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam dakwaan jaksa atas kasus judi online yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan, disebutkan bahwa menteri aktif tersebut diduga mendapat jatah hingga 50 persen dari total aliran dana perlindungan situs-situs judi digital.
“Ketika rakyat sengsara karena judi online, pejabatnya justru menikmati hasil kejahatan itu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegas Arifin.
Rakyat Jadi Korban, Negara Justru Melindungi?
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik judi online telah menyebabkan kehancuran di banyak keluarga. Banyak korban terjerat pinjaman online, kehilangan pekerjaan, bahkan bunuh diri akibat kecanduan dan tekanan ekonomi.
Namun ironis, lanjut Arifin, situs-situs judi yang seharusnya diblokir oleh pemerintah, justru dilaporkan diperjualbelikan. Pihak-pihak tertentu diduga menerima suap agar situs-situs tersebut tidak ditakedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Ini bukan hanya soal pembiaran, ini sudah masuk ranah suap dan korupsi. Yang seharusnya membasmi justru ikut bermain,” ujar Arifin dengan nada kecewa.
Dakwaan Jaksa Bukan Sekadar Tuduhan Kosong
LSM PENJARA 1 menilai bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan jaksa bukan hal sepele. Jaksa penuntut umum, sebagai representasi negara, pasti telah memiliki bukti awal sebelum mencantumkan nama tersebut dalam dokumen resmi pengadilan.
“Dakwaan itu adalah fakta hukum. Tidak mungkin jaksa sembarangan menyebut nama menteri aktif tanpa dasar. Maka, sangat tidak etis jika pejabat tersebut masih duduk di kabinet,” sorot Arifin.
Presiden Harus Ambil Tindakan Tegas
Lebih lanjut, LSM PENJARA 1 mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah konkret dengan mencopot pejabat yang disebut dalam dakwaan hukum tersebut. Bagi Arifin, hal ini bukan soal politik, tetapi soal integritas negara dan kepercayaan publik.
“Kabinet Presiden Prabowo akan cacat moral jika membiarkan nama-nama tercemar tetap duduk di dalamnya. Jika kita ingin reformasi, ya mulai dari bersih-bersih sendiri dulu,” pungkas Arifin.
LSM PENJARA 1 Siap Kawal hingga Tuntas
Sebagai lembaga pengawas independen, LSM PENJARA 1 menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan mengajukan permintaan audit sistem Kominfo, mendesak PPATK membuka data transaksi judi online, serta mendorong KPK dan Polri memperluas penyelidikan hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kalau aparat penegak hukum sungguh-sungguh, maka tidak sulit menelusuri siapa saja yang menikmati uang haram ini. Semua ada jejak digitalnya. Tinggal keberanian dan kemauan politik saja,” kata Arifin menantang.
Judi Online Adalah Kejahatan Sistemik
Menurut Arifin, judi online bukan hanya soal melanggar Undang-Undang ITE atau perjudian semata, tapi sudah menjadi kejahatan sistemik dan transnasional. Ia menyasar rakyat kecil, namun dikendalikan oleh jaringan besar yang punya akses pada kekuasaan.
“Kalau intelijen negara tidak tahu siapa pemain utamanya, berarti mereka tidak bekerja. Dan kalau kita tidak bertindak, kita semua sedang bersalah kepada rakyat,” tegas Arifin lagi.
Tentang LSM PENJARA 1:
LSM PENJARA 1 adalah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pemberantasan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan keadilan sosial. Dengan slogan “Menginvestigasi Kasus Mega Korupsi yang Serius dan Kompleks!”, organisasi ini telah menjadi suara rakyat dalam menghadapi kejahatan elite kekuasaan.
Tulis Komentar