Libas Oligarki, Titiek - Komisi IV: Tak Perlu Takut, Ambil Tindakan Tegas, Proses Pelaku Pagar Laut !

Uwrite.id - Senayan - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, terus mengomentari ihwal pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang melintasi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, ternyata pagar laut tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Titiek menegaskan, pemerintah tidak boleh gentar menghadapi oligarki dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita sebagai wakil rakyat dan kementerian memiliki tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," ujar Titiek saat ditemui di DPR/MPR RI, Kamis (23/0).
Titiek menegaskan, sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk konsisten memperjuangkan hak-hak konstituennya.
Ia juga meminta pemerintah untuk bersikap lebih waspada dan mengambil langkah antisipasi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami ini mewakili masyarakat konstituen kita. Kita harus proaktif memperjuangkan kepentingan mereka. Walaupun demikian, kami sepakat bahwa KKP sudah melakukan tugasnya dengan baik," katanya.
Titiek juga menekankan pentingnya langkah proaktif pemerintah dalam menangani potensi permasalahan serupa tanpa menunggu isu menjadi viral. Menurutnya, DPR menerima banyak laporan mengenai kasus serupa dari berbagai daerah.
"Kami mendapatkan banyak laporan dari daerah lain tentang kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai pemerintah menunggu masalah viral baru bertindak. Lebih baik diantisipasi sekarang. Dari kasus ini, pemerintah bisa memetakan mana saja yang berpotensi bermasalah," jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah ke depan dapat meningkatkan langkah antisipasi sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.
"Kami ingin pemerintah lebih proaktif agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tutupnya. (*)
Tulis Komentar