Laporannya Tak Ditanggapi, Emak-emak di Jambi Nekad Gerebek Basecamp Narkoba Sendiri
Uwrite.id - Aksi heroik emak-emak di Jambi yang menggerebek sebuah bangunan yang diduga menjadi basecamp para pecandu narkoba di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, viral di media sosial. Pada Sabtu (22/7/23) siang, sebuah video memperlihatkan sekelompok emak-emak berani menghadapi pria-pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba.
Dalam video yang beredar luas, terlihat beberapa pria berlarian keluar rumah ketika sejumlah emak-emak berdatangan untuk menggerebek. Suara teriakan dan barang-barang yang dibanting mencuat dari bangunan yang tampaknya tak terurus itu. Salah satu wanita yang ikut dalam penggerebekan menemukan sejumlah alat isap sabu di dalam rumah dan mengungkapkannya di depan kamera dengan nada tinggi.
"Ini buktinya, kenapa enggak ditangkapi, ini buktinya!" tegas wanita tersebut sambil menunjukkan temuannya.
Menurut salah satu warga, S (38), aksi tersebut dilakukan karena masyarakat setempat sudah geram dengan aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut. Selain itu, seringkali barang-barang milik warga hilang dicuri.
"Warga sudah resah karena warga sekitar banyak kehilangan barang. Ada motor, mesin air, handphone, laptop. Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja, tapi ada juga di RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," ungkap S.
Basecamp narkoba tersebut sudah beroperasi selama setahun lebih, namun pihak kepolisian tidak kunjung mengambil tindakan atas laporan-laporan yang masuk dari masyarakat.
"Kurang lebih sudah setahun lebih mereka buka di sini. Kami sudah melapor, tapi tidak ada tanggapan," keluhnya. Selama penggerebekan, warga berhasil menemukan sabu, alat isap, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, dan uang tunai senilai Rp 20 juta.
Tak hanya itu, emak-emak yang menggerebek juga berhasil mengamankan seorang pria yang berada di dalam rumah tersebut dan kemudian menyerahkannya ke polisi.
Klarifikasi Kapolresta Jambi
Menanggapi insiden ini, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, membenarkan bahwa sebelumnya lokasi yang diduga sebagai tempat pesta narkoba sudah digerebek oleh tim Satuan Narkoba Polresta Jambi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Enam orang beserta barang bukti narkoba berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
Eko menjelaskan bahwa lokasi yang digerebek oleh warga sebenarnya sudah menjadi target operasi tim Satuan Narkoba Polresta Jambi. Namun, saat membawa enam orang pelaku dari penggerebekan pertama, tim Satuan Narkoba langsung dihadang dan digeruduk oleh warga sehingga para pelaku berhasil kabur.
"Jadi awalnya Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.30 wib satnarkoba Polresta Jambi menggerebek rumah milik inisial LC dan ditemukan enam orang beserta barang bukti narkoba dan langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk diperiksa intensif," ujar Eko Wahyudi, dikutip dari Viva.co.id, Selasa (25/7/23).
Tulis Komentar