Lapor Yasonna Laoly Viral Video dan Foto Tahanan di Kotabumi Bebas Gunakan Ponsel

Politik | 13 May 2024 | 10:48 WIB
Lapor Yasonna Laoly Viral Video dan Foto Tahanan di Kotabumi Bebas Gunakan Ponsel
Caption// Dokumentasi video yang diterima tim media

Uwrite.id - Bandar Lampung

Diduga para tahanan di Lapas Kotabumi kelas IIA bebas menggunakan Ponsel. Bahkan video yang beredar para tahanan itu membagikan video saat didalam penjara dan ber foto bahkan menyiarkan kegiatan didalam penjara secara langsung. Senin, 13 Mei 2024.

.

Berdasarkan informasi tempat perekaman video tadinya rutan kelas II B Kotabumi, dan sekarang dialihkan menjadi Lapas kelas II A Kotabumi,  sejak tanggal 8 Mei 2024.

.

Baru saja beberapa hari sejak perpindahan tempat masyarakat di ramaikan dengan beredarnya beberapa akun Facebook dan tik tok yang melakukan siaran langsung.

.

Padahal, tahanan yang dicurigai berinisial D dan R  itu saat ini mendekam dalam jeruji ,yang sekarang menjadi Lapas kelas ll A Kotabumi.

.

Jika benar tahanan Rutan Kotabumi itu bebas menggunakan Ponsel atau Handphone (HP), maka bisa disebut bahwa Rutan telah mendirikan negara dalam negara.

.

Bahkan, kata itu layak disematkan ke sejumlah Rutan atau Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

.

Bayangkan saja, semua fasilitas dapat tersedia di Rutan Kelas ll  Kotabumi yang saat ini yang di  pimpin oleh Nur Febrianto.

.

Mulai dari pengunaan Ponsel seperti yang disebut-sebut bebas digunakan oleh D dan R , hingga isu adanya sel khusus yang sudah menjadi rahasia umum.

.

Ironisnya, selain benda-benda yang memang dilarang masuk ke sel tahanan, itu, di Rutan Kelas ll B Kotabumi bahkan berbagai jenis modus penipuan kerap kali menyeret nama Rutan kelas ll B Kotabumi yang baru baru ini hingga ratusan juta rupiah.

.

Hal tersebut terungkap lewat unggahan R di Akun Facebooknya dan akun tik tok.

 

Bahkan, R dan D yang diduga menggunakan Akun Facebook tersebut sangat aktif berselancar di dunia maya lewat ponsel.

.

Ditambah lagi, R dan D berulang kali mengunggah status dengan photo serta gambar dan caption termasuk soal permasalahan yang sedang dihadapinya. 

.

Dilihat pada akhir Maret kemarin update status dengan photo ia bersama rekan rekan warga binaan lainya, yang terpapang jelas jeruji besi.

.

Bahkan, beberapa hari sebelumnya, R Dan D  turut mengunggah status di laman Facebooknya terkait kegiatan di Rumah tahanan tersebut.

.

Tidak sampai di situ, R dan D  terlihat aktif membalas setiap komen-komen netizen di unggahan status Facebooknya itu.

.

Dengan kondisi tersebut, patut diduga, R dan D  serta tahanan lainnya di Rutan Kelas ll B Kotabumi bebas menggunakan Ponsel dan berselancar di dunia maya.

.

Berdasarkan infestigasi tim ternyata benar saja di dalam rutan kelas ll B Kotabumi tersebut benda benda elektronik memang berkeliaran bebas di dalam  rutan dan dikenakan tarif yang tinggi .

.

Menurut Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan di rumah tahanan kelas ll B Kotabumi tempat iya di tahan tersebut memang dari dulu membebaskan penggunaan benda benda elektronik namun dengan tarif yang tinggi, iya mengatakan bahwa warga binaan pemasyarakatan di kenai biaya  per sewa Ponsel mencapai 500 RIbu Rupiah sampai 800 ratus ribu rupiah per minggunya.

.

" Iya bang di sini per hp biasanya dimintaiin limaratus ribu sampek lapan ratus ribu rupiah per minggunya kaliin aja ini ada berapa ratus tahanan yang make Hendpon, hampir seluruh sih bang , paling yang gk make Hendpon orang orang tua atau ya yang gaptek baru gk make hp tapi ya resikonya jadi Anak buah kamar dia bang jadi suruh suruhan orang," jelasnya pada tim investigasi.

.

" ya para tahanan di sana bahkan mayoritas menekuni kegiatan berbagai macam modus penipuan dan belum lama ini kan ada yang tembus kasus karena ketauan nipu sampek ratusan juta  bang ya dari situ aja kan jelas kalo hp emang bebas dari dulu di sini ya tapi bayarnya nahal ," katanya.

.

Saat di konfirmasi Kepala Keamanan Rutan Ade Candra Irawan  membantah adanya hal tersebut dikarenakan mereka sudah berganti tempat atau bertukar tempat,yang mulanya Rumah tahanan negara ( Rutan ) kelas ll B Kotabumi kini menjadi Lapas kelas ll A Kotabumi begitu sebaliknya.

.

" Di tempat kami insaallah tidak ada sewa menyewa hp ataupun benda elektronik lainnya soalnya di rutan kami tidak ada kamar hunian yang menguntungkan welpeper,"katanya. (SAL)

 

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar