Lapor Kapolda! Mobil Transportir PT. Putra Martondy Kerap Ngisi Solar di Gudang Ilegal

Asia | 10 Jul 2024 | 17:05 WIB
Lapor Kapolda! Mobil Transportir PT. Putra Martondy Kerap Ngisi Solar di Gudang Ilegal
Gudang PT. Putra Martondy Perkasa

Uwrite.id - Bandar Lampung 

Gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis solar subsidi makin marak di Bandar Lampung. Padahal solar subsidi tersebut diperuntukkan untuk kendaraan dan masyarakat kecil.  Rabu, 10 Juli 2024.

Namun, fakta di lapangan solar subsidi ditimbun dan diperjual belikan kembali untuk mengambil keuntungan yang lebih besar. Rabu, 10 Juli 2024.

Seperti permainan gudang BBM ilegal milik PT. Putra Martondy Perkasa di Jalan RE Martadinata, Lempasing, Bandar Lampung. 

Perusahaan transportir ini membeli BBM solar subsidi di gudang-gudang ilegal yang ada di Bandar Lampung dan sekitarnya. Setelah di tampung di mobil tanki solar tersebut di jual kembali dengan keuntungan yang lebih besar lagi.

Terakhir mobil transportir tanki biru putih terguling di Pesisir Barat, Kecamatan Bengkutan dalam keadaan terisi solar yang hendak mengirim ke perusahaan di Provinsi Bengkulu. 

"Mobil itu juga sering ngambil solar solar di gudang ilegal atau dari helikopter yang keliling Ngecor,"katanya. 

"Itu pemilik nya Sahrul memang pemain lama, coba dorong Polda usut tuntas sudah meresahkan mengambil keuntungan besar dibalik penderitaan masyarakat,"katanya yang enggan disebutkan nama.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar