LADK Paslon Pilbup Sinjai: Tertinggi 3 Juta, Terendah 1 Juta

Pilkada | 30 Sep 2024 | 21:56 WIB
LADK Paslon Pilbup Sinjai: Tertinggi 3 Juta, Terendah 1 Juta
KPU Sinjai rilis Laporan Dana Kampanye Paslon 2024

Uwrite.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 1442/PL.02.5-Pu/7307/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU  Sinjai, Muh. Rusmin, pada 28 September 2024.

Berdasarkan data yang diterima, empat pasangan calon telah menyerahkan LADK dengan nominal yang bervariasi.

Pasangan calon nomor urut 1, Muzayyin-A. Ikhsan Hamid, melaporkan dana sebesar Rp. 2.000.000, sedangkan pasangan nomor urut 2, Ratnawati Arif-A. Mahyanto Mazda, melaporkan dana sebesar Rp. 3.000.000.

Pasangan nomor urut 3, Nursanti-Lukman H. Arsal, mencatatkan LADK sebesar Rp. 1.500.000. Sementara itu, pasangan terakhir, Kartini-Muzakkir, hanya melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp. 1.000.000.

Jumlah LADK yang dilaporkan oleh masing-masing pasangan calon terbilang kecil, tidak ada yang mencapai lima juta rupiah. Hal ini menjadi bagian dari laporan resmi yang akan terus dipantau hingga akhir kampanye. ***

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar