Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, PA '98: Tindakan Brutal, Coreng Nilai Demokrasi

Peristiwa | 16 Mar 2026 | 10:39 WIB
Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, PA '98: Tindakan Brutal, Coreng Nilai Demokrasi
Perkumpulan Aktivis '98 (PA 98) mengutuk serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Uwrite.id - Jakarta - Perkumpulan Aktivis '98 (PA 98) mengutuk serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/03).

Sekjen PA 98, Lukman Nurhakim menyesalkan kembali terulangnya aksi kekerasan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Serangan yang disinyalir sebagai bentuk intimidasi kekerasan berwujud penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini adalah tindakan brutal yang dilakukan sekelompok orang tertentu yang mengancam kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat," ungkap Lukman dalam keterangannya, Minggu (15/03).

"Aksi brutal demikian seharusnya tidak mendapatkan tempat dalam iklim negara yang demokratis dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang telah kita sepakati bersama," tambahnya.

Alumni Universitas Katolik Parahyangan itu menilai, aksi kekerasan tersebut benar-benar mencoreng nilai-nilai 26 tahun reformasi dan mengganggu proses dan jalan panjang mewujudkan masyarakat sipil yang beradab.

"Padahal pemerintah saat ini telah mendapatkan mandat rakyat dalam pemilu 2024 untuk benar-benar menegakkan kekuasaan yang demokratis, dan negara mampu memberikan jaminan atas aktivitas warganya yang kritis, konstruktif dan menghargai perbedaan pendapat," sambungnya.

Menurut Lukman, atas dasar itu maka PA 98 menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Mengutuk tindak kekerasan yang dialami aktivis pro demokrasi dan HAM di Tanah Air.
  • Menuntut negara melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis Pro Demokrasi dan HAM.
  • Aparat negara khususnya pihak kepolisian dapat menangkap pelaku dan memproses hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
  • Meminta Pemerintah Presiden RI Prabowo - Gibran mengedepankan jaminan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat bagi segenap rakyat Indonesia.

Lukman juga mengajak semua jaringan masyarakat sipil dan pro demokrasi untuk segera konsolidasi untuk menjaga negara tetap dalam relnya sesuai cita-cita pendirian bangsa dan sesuai dengan semangat reformasi 1998. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar