Kuasa Hukum Soroti Kronologi Pesan WA Terakhir Sutrimo Sebelum Wafat

Uwrite.id - Banyumas - Kuasa hukum keluarga Sutrimo menyoroti rangkaian kronologi yang terekam lewat pesan WhatsApp almarhum dalam beberapa hari terakhir sebelum ditemukan meninggal. Catatan digital itu kini menjadi salah satu rujukan penting untuk menelusuri detik-detik terakhir Sutrimo.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, tim kuasa hukum menekankan bahwa fokus pembahasan saat ini bukan pada spekulasi, melainkan pada urutan waktu dan isi pesan yang dikirim Sutrimo.
Menurut mereka, pesan-pesan WA tersebut dapat menggambarkan kondisi kerja, aktivitas, hingga kemungkinan kejanggalan yang terjadi sebelum almarhum wafat.
Bersama 15 petugas pengamanan lainnya, Sutrimo diketahui mendapat tugas memantau kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah nyaris 24 jam. Dalam satu shift 12 jam, ia mengaku hanya sempat tidur sekitar dua jam.
Empat hari sebelum wafat, tepatnya Ahad 19 Juli 2026, Sutrimo mengirim pesan ke kerabat.
“Nyong ditugasi kon ngawasi mbok ana media apa intel,” tulisnya.
Ia ditugaskan mengawasi jika ada jurnalis atau aparat intel yang mendekat ke rumah di Jalan Radio I No. 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Malam itu ia juga mengirim swafoto dari trotoar seberang rumah tersebut.
Lembaga bantuan hukum menilai penjagaan 24 jam terhadap rumah pejabat tinggi negara bukan hal baru. Berdasarkan catatan CNRS 2025, setidaknya 23 rumah pejabat Kejaksaan dan Polri di Jabodetabek mendapat pengamanan ketat selama penanganan perkara besar. Polanya, petugas dialihkan dari kesatuan terdekat dan bekerja dalam sistem shift.
Komnas HAM juga mencatat, dalam kasus yang menyita perhatian publik, pengawasan terhadap kediaman sering diperluas bukan hanya untuk keamanan fisik, tapi juga untuk mengontrol akses media. “Itu yang membuat ruang gerak penjaga jadi sangat terbatas,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rilis dua pekan lalu.
Dalam chat berikutnya, Sutrimo sempat bercerita mengenal rumah mewah itu sejak lama. Ia mengaku pernah ikut membangunnya. Mantan istrinya juga disebut pernah datang ke lokasi tersebut.
Pengawasan berlanjut pada 20 Juli pukul 15.30 WIB. Ia kembali memberi kabar masih bertugas. Hingga tengah malam 21 Juli pukul 01.52 WIB, posisinya belum bergeser.
Pukul 03.36 WIB, Sutrimo mengirim foto lagi dari pos jaga.
“Penjaga. Ada wong 15-an. Pada turu. Nyong wis turu mau rong jam-an,” tulisnya.
Ia menyebut dari 15 orang piket, sebagian besar sudah tidur. Sejak sore ia baru bisa memejamkan mata sekitar dua jam.
Pola kerja dengan jam tidur minim seperti yang dialami Sutrimo pernah disorot Ombudsman RI. Dalam laporan 2025 tentang kondisi tenaga pengamanan, Ombudsman menemukan 68% satpam di instansi pemerintah bekerja lebih dari 10 jam per hari dengan waktu istirahat tidak teratur.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat, kurang tidur kronis pada pekerja shift rawan memicu penurunan daya tahan tubuh. Data BPJS Ketenagakerjaan 2024 menunjukkan klaim sakit akibat kelelahan kerja pada sektor jasa keamanan naik 14% dibanding tahun sebelumnya.
Keesokan paginya, 08.00 WIB, masuk foto dua botol parfum yang disebut pemberian ajudan Febrie Adriansyah, yang diduga pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono. Malamnya pukul 20.05 WIB, ia mengirim foto makanan: soto Kudus, perkedel, telur asin, dan es jeruk.
Sepanjang percakapan itu, tidak ada keluhan sakit dari Sutrimo. Pada 22 Juli ia justru lebih banyak menanyakan kabar keluarga, terutama kondisi bayi kerabatnya yang sedang sakit.
Dini hari 23 Juli pukul 02.50 WIB, ia mengirim foto ayam goreng dan nasi. Lalu pukul 04.00 WIB masuk satu foto lagi yang memperlihatkan pos penjagaan.
Ahli pidana dari Sentra Hukum Samadya, Alvon Kurnia Palma, menyebut metadata lokasi pada foto bisa menjadi petunjuk penting. “Stamp lokasi yang tiba-tiba muncul bisa berarti ada aplikasi lain yang aktif, atau ponsel dipinjam orang lain,” jelasnya dalam diskusi 2026.
Ahli digital forensik, Saridina Mulyanti, menambahkan, perubahan pola pengiriman pesan seperti tidak ada teks dan munculnya GPS, sering dijadikan penyidik sebagai indikator adanya pihak ketiga yang mengakses perangkat. “Ini yang biasanya dicek saat olah TKP elektronik,” katanya.
Di sinilah kuasa hukum keluarga menemukan kejanggalan. Foto terakhir itu tidak disertai teks, namun di bagian bawahnya tercantum lengkap waktu dan titik lokasi pengambilan. Detail seperti itu tidak pernah muncul di foto-foto sebelumnya.
“Cuma yang heran, Sutrimo itu kan tidak pernah pakai ini (stamp) lokasi. Kok yang jam empat, dia ngirim foto pakai lokasi. Itu aneh juga,” kata kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, melalui sambungan telepon.
Foto pukul 04.00 WIB itu menjadi pesan terakhir dari ponsel Sutrimo. Sekitar dua setengah jam kemudian, berdasarkan catatan RS Muhammadiyah Taman Puring yang dibuat Febrio Adiono, Sutrimo mengeluh sakit dan meminta bantuan medis pada 06.37 WIB. Febrie disebut sudah dihubungi lewat pesan, namun belum ada respons.
Pukul 09.00 WIB, tubuh Sutrimo ditemukan tergeletak di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan mulut mengeluarkan busa.
Jenazahnya kemudian dipulangkan ke Banyumas, Jawa Tengah. Ambulans berangkat dari Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB dan baru tiba di rumah duka pukul 22.00 WIB. Total perjalanan lebih dari 9,5 jam, padahal rute normal menurut Google Maps sekitar 6 jam.
Lama tempuh itu juga disorot keluarga. Pihak pengantar menyebut perjalanan terhambat macet, padahal yang digunakan ambulans.
Kejanggalan lain muncul dari barang pribadi Sutrimo. Ponsel, dompet, dan barang miliknya tidak ikut dibawa saat jenazah dipulangkan. Keluarga dijanjikan barang-barang itu akan menyusul dikirim keesokan harinya. Namun hingga berhari-hari setelah pemakaman, barang tersebut tidak pernah sampai.
Saat keluarga mencoba menghubungi nomor Ahmad Machmud yang sebelumnya menyerahkan jenazah, nomor itu sudah tidak aktif. Ponsel Sutrimo juga tidak bisa dihubungi dan terakhir terlihat aktif di area Kebayoran Baru. Hilangnya barang pribadi ini menambah kecurigaan keluarga, karena biasanya barang korban akan diserahkan bersamaan dengan jenazah atau minimal disertai berita acara.
“Jadi kan pada bingung. Jadi kan orang curiga. Mulai curiga itu, terus lihat berita dan lain-lain,” kata Aan.
Kecurigaan itu makin kuat setelah keluarga melakukan penelusuran. Penelusuran di GetContact menunjukkan nomor Machmud memiliki lebih dari 200 tag. Beberapa menyimpannya dengan identitas TNI seperti “Mahmud Babinsa” dan “Serma Mahmud Koramil Kembangan Jabar”.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan Machmud dulunya anggota TNI AD dan sudah pensiun. Kadipen TNI AD Kolonel Donny Pramono menambahkan, setelah pensiun 31 Juli 2024, Machmud bekerja sebagai tenaga keamanan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pada 23 Juli 2026, Machmud mengaku mendapat perintah dari danru untuk ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Di sana ia bertemu ajudan dan diminta mengantar jenazah Sutrimo ke Banyumas, sekaligus membawa berkas dan santunan.
Dari cerita yang disampaikan keluarga ke kuasa hukum, Sutrimo sempat pulang ke Banyumas atas inisiatif sendiri sekitar 10 Juli. Beberapa hari kemudian ia dihubungi dan diminta kembali ke Jakarta.
“Aku lagi ada masalah, kamu malah pergi. Bapak mau cerita sama siapa? Kamu pulang sekarang,” ujar Aan menirukan cerita keluarga.
Tiket ke Jakarta dibelikan karena Sutrimo mengaku tidak punya uang. Ia berangkat dari Stasiun Purwokerto ke Stasiun Pasar Senen. Telepon masuk sekitar pukul 14.00 WIB, dan setengah jam kemudian ia sudah harus di stasiun.
“Kasarnya gini, bukan bertanya, tapi perintah pulang,” kata Aan.
Dalam pengakuan keluarga, hubungan kerja Sutrimo dan Febrie sudah berlangsung sejak 2008. Saat pandemi ia sempat pulang, lalu dua tahun kemudian kembali dipanggil ke Jakarta. Di mata keluarga, Sutrimo adalah orang kepercayaan yang mengurus berbagai keperluan rumah hingga proyek di Jambi.
Namun tim advokat Febrie, Firman Wijaya, membantah narasi tersebut. Ia menyebut Sutrimo bukan kepala rumah tangga, melainkan penjaga rumah tak berpenghuni.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," ujar Firman, Rabu 12 Agustus 2026.
Rumah kosong yang dimaksud, menurut Firman, adalah Klinik Mordent di Kebayoran Baru, tempat Sutrimo ditemukan meninggal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin belum memberikan klarifikasi terkait sejumlah kejanggalan.
Kasus kematian Sutrimo kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa 27 saksi, tetapi belum menetapkan tersangka. Hasil uji forensik masih ditunggu untuk memastikan penyebab kematian.
Rangkaian pesan WA, kejanggalan barang pribadi, hingga lamanya perjalanan ambulans menjadi catatan penting yang kini disoroti kuasa hukum keluarga. Bagi mereka, kronologi digital terakhir Sutrimo bukan sekadar bukti, tetapi juga suara yang masih menggantung untuk mencari kepastian. Keluarga berharap penyidikan polisi bisa menjawab semua tanda tanya itu dan mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo secara terang dan akuntabel. (*)

Tulis Komentar