KRBR Ungkap Dugaan Pungli Oknum Anggota DPRD Ciamis ke Dapur MBG

Uwrite.id - Isu dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyerempet lembaga legislatif. Kali ini, sorotan datang dari Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat (KRBR) yang mengungkap dugaan permintaan “jatah” oleh oknum anggota DPRD Ciamis saat kunjungan ke dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dugaan itu disampaikan KRBR dalam audiensi di DPRD Ciamis, Kamis, 2 April 2026. Mereka menyebut praktik tersebut berpotensi masuk kategori pelanggaran etik bahkan pidana.
Menurut KRBR, salah satu modus yang dilaporkan adalah permintaan “jatah rokok” yang disampaikan lewat sopir. Nilainya pun tak main-main—disebut bisa tembus lebih dari Rp1 juta untuk setiap kunjungan ke SPPG.
Tak berhenti di situ, ada juga dugaan pungutan lain sekitar Rp250 ribu yang dikaitkan dengan anggota dari komisi berbeda.
“Sekecil apa pun, kalau diminta dalam konteks jabatan dan berulang, itu bisa masuk gratifikasi,” kata Sekretaris KRBR, Gian Ferdyana Henukh usai audiensi.
Ia menegaskan, jika benar membawa nama jabatan, praktik seperti ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
KRBR mengklaim, informasi yang mereka kantongi bukan dari satu sumber saja. Mulai dari pekerja dapur, jaringan SPPI, hingga PIC SPPG disebut ikut melaporkan hal serupa.
Ia juga menyinggung adanya pesan singkat yang berisi permintaan untuk “menyiapkan mentahnya saja” menjelang pertemuan dengan oknum anggota DPRD Ciamis.
Salah satu nama yang terseret dalam isu ini adalah Kaperwil SPPG Kabupaten Ciamis, Eggy. Namun, menurut Gian, Eggy pada awalnya membantah isu ini.
Belakangan, lanjutnya, justru muncul informasi bahwa Eggy mempertanyakan bagaimana isu tersebut bisa mencuat ke publik.
Hingga kini, identitas pihak yang diduga terlibat belum diungkap. KRBR beralasan langkah itu diambil untuk melindungi sumber sekaligus memastikan akurasi informasi.
“Kami tidak ingin menyampaikan fakta yang belum benar-benar terverifikasi,” ujar Gian.
Atas temuan tersebut, KRBR mendesak pimpinan DPRD Ciamis untuk segera bertindak.
Mulai dari memanggil anggota yang diduga terlibat, menghadirkan sopir yang disebut mengetahui kejadian, hingga meminta keterangan dari pihak dapur MBG.
KRBR juga mendorong Kejaksaan Negeri Ciamis untuk ikut menelusuri ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Menurut mereka, penting untuk memastikan apakah dugaan ini hanya sebatas pelanggaran etik atau sudah masuk ranah pidana.
Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana meminta semua pihak tidak asal menuduh tanpa bukti jelas.
“Kalau memang ada, tentu akan kami tindak. Tapi harus ada bukti,” katanya.
Nanang mengaku pihaknya sudah meminta pelapor membuka identitas oknum yang dimaksud. Namun hingga kini, belum ada yang bersedia mengungkapkannya.
Ia juga menegaskan, DPRD tetap akan menelusuri isu yang beredar. Jika terbukti, Badan Kehormatan akan bertindak. Sebaliknya, jika tudingan tak berdasar, DPRD siap menempuh jalur hukum.
“Kalau ini fitnah, tentu akan kami proses juga,” tegasnya.
Di sisi lain, Nanang mengingatkan agar polemik ini tidak mengganggu jalannya program MBG yang dinilai penting bagi masyarakat.***

Tulis Komentar