KPU DIY Dorong Budaya Etik dan Literasi Demokrasi Melalui Forum Kepemiluan

Uwrite.id - Yogyakarta – Upaya memperkuat kualitas demokrasi tidak hanya dilakukan melalui penyelenggaraan pemilu yang sesuai aturan, tetapi juga dengan membangun budaya etik dan meningkatkan literasi kepemiluan. Hal itu menjadi fokus dalam kegiatan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Bedah Buku Penundaan Pemilu yang diselenggarakan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU DIY tersebut menghadirkan berbagai unsur penyelenggara pemilu, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerhati demokrasi, serta mahasiswa. Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pentingnya integritas penyelenggara pemilu sekaligus memperluas pemahaman publik terhadap dinamika ketatanegaraan yang berkaitan dengan pemilu.
Dalam sesi sosialisasi, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi, mengulas prinsip-prinsip dasar kode etik penyelenggara pemilu yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Menurutnya, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari kelancaran proses, tetapi juga dari sejauh mana penyelenggara mampu menjaga independensi dan kepercayaan masyarakat.
“Etika merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ketika integritas dijaga, maka legitimasi hasil pemilu akan semakin kuat di mata publik,” ujarnya di hadapan peserta.
Materi yang disampaikan menyoroti sejumlah nilai penting, mulai dari profesionalitas, imparsialitas, akuntabilitas, hingga tanggung jawab moral dalam menjalankan setiap tahapan pemilu. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Usai sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan bedah buku Penundaan Pemilu karya Anggota DKPP, Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Buku tersebut mengupas berbagai aspek yang berkaitan dengan wacana penundaan pemilu, mulai dari sudut pandang hukum, konstitusi, hingga implikasi politik yang dapat muncul dalam kehidupan demokrasi.
Diskusi menghadirkan Direktur Pusat Kajian Konstitusi, Demokrasi, dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih, sebagai penanggap. Para narasumber menekankan pentingnya memahami isu-isu kepemiluan secara komprehensif agar tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan.
Tri Mulatsih mengatakan bahwa forum semacam ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu sekaligus membangun pemahaman publik yang lebih baik mengenai proses demokrasi.
“Pemilu bukan sekadar agenda lima tahunan, tetapi juga bagian dari proses menjaga kedaulatan rakyat. Karena itu, pemahaman terhadap etika dan hukum kepemiluan harus terus diperkuat,” katanya.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi informasi dan meningkatnya arus informasi di ruang digital. Oleh sebab itu, penyelenggara pemilu dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai etika.
Melalui kegiatan ini, KPU DIY berharap tercipta kesamaan pemahaman antara penyelenggara pemilu dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi. Penguatan integritas, peningkatan literasi kepemiluan, serta pemahaman terhadap isu-isu strategis diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, berkeadilan, dan dipercaya masyarakat.
Forum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan penyelenggara yang berintegritas dan masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik mengenai proses serta nilai-nilai demokrasi itu sendiri.(Any)

Tulis Komentar