KPK Tangkap ASN BPK Terkait Dugaan Suap Muara Enim

Uwrite.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai bernilai jutaan rupiah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang menyasar temuan audit BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim dan sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, barang bukti yang diamankan masih memiliki keterkaitan dengan perkara yang telah diungkap sebelumnya.
Menurut Budi, uang yang disita berasal dari dana sebesar Rp 500 juta yang sebelumnya diberikan pihak swasta, yakni PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), kepada pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk menyuap oknum ASN BPK terkait hasil pemeriksaan audit.
“Ini juga terkait dengan perkara kemarin karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak pemkab, sebagian dibawa oleh pihak Pemkab Muara Enim yang sebelumnya dilakukan tangkap tangan, dan sebagian lagi diduga digunakan untuk pemberian suap berkaitan dengan temuan BPK. Artinya, barang bukti ini memang masih berkaitan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/06).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara perinci jumlah uang yang disita dalam OTT terhadap lima ASN BPK tersebut. Informasi mengenai nilai barang bukti, status hukum para pihak yang diamankan, serta konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, KPK menangkap lima ASN BPK dalam operasi yang berlangsung di Jakarta pada 9-10 Juni 2026. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan temuan audit atas sejumlah pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Dugaan pemberian suap ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya pengadaan smart TV yang sebelumnya sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim. Kami akan terus mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan dalam OTT ini,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026 terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.
Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi bernama Cory Erin Hardi.
Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK kemudian mengamankan 11 orang yang diduga terkait dengan upaya menyiasati temuan audit BPK atas sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT kasus pengadaan, sedangkan lima lainnya adalah ASN BPK yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. (*)

Tulis Komentar