KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU, Siapa Saja?

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Lembaga antirasuah ini secara resmi mengumumkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).
Proyek yang digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini berlangsung pada periode 2018-2023 dan diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Namun, hingga saat ini, KPK masih merahasiakan identitas para tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pengumuman nama-nama tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.
"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini," ungkap Tessa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). "Namun, untuk detail konstruksi perkara dan nilai kerugian negara belum dapat kami sampaikan saat ini."
Jejak Investigasi KPK
Penyelidikan kasus ini melibatkan sejumlah petinggi dari dua perusahaan pelat merah besar, PT Pertamina dan PT Telkom. Beberapa nama yang telah diperiksa sebagai saksi antara lain:
- Otong Iip, mantan Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019.
- Revi Guspa, mantan General Manager Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017-2018.
- Reza Prakasa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023.
- Saleh, General Manager Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023.
- Sihmirmo Adi, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka tahun 2018.
- Anton Trienda, VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.
- Dian Rachawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019.
- Weriza, mantan SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020.
Selain itu, KPK juga memeriksa Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, yang merupakan rekanan PT Telkom dalam proyek ini. Antonius didalami terkait perannya sebagai penyedia pekerjaan dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut.
"Saksi-saksi ini didalami terkait peran mereka dalam pengadaan proyek digitalisasi SPBU. Ada indikasi kuat adanya praktik kolusi dan manipulasi yang merugikan keuangan negara," jelas Tessa.
Proyek Bermasalah yang Seharusnya Menguntungkan Publik
Proyek digitalisasi SPBU ini awalnya dirancang untuk meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi distribusi bahan bakar melalui teknologi modern. Namun, alih-alih memberikan manfaat bagi masyarakat, proyek ini justru diduga menjadi ladang korupsi bagi segelintir pihak.
Indikasi penyimpangan muncul dalam proses pengadaan proyek. Diduga, ada praktik kolusi antara pihak internal PT Pertamina, PT Telkom, dan rekanan eksternal. Modus operandi yang digunakan mencakup manipulasi dokumen tender, mark-up harga, hingga penggunaan rekanan fiktif.
Meskipun KPK belum merinci nilai kerugian negara, fakta bahwa tiga tersangka telah ditetapkan menunjukkan adanya bukti kuat terkait pelanggaran hukum dalam proyek ini. Publik pun menanti langkah konkret KPK untuk membongkar jaringan korupsi di balik kasus ini.
Harapan Publik dan Tantangan KPK
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut salah satu program strategis nasional yang seharusnya memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan pelayanan publik, proyek ini justru diduga menjadi sarana bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih. Pengungkapan identitas tersangka dan konstruksi perkara secara transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi BUMN yang terlibat.
"Kami berharap KPK tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini," ujar Arif Rahman, seorang pengamat kebijakan publik. "Ini adalah momentum bagi KPK untuk membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini."
Langkah Selanjutnya
Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. KPK berjanji akan mengungkap detail lebih lanjut setelah proses penahanan dilakukan. Publik pun menanti langkah konkret lembaga antirasuah ini dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan dua perusahaan pelat merah besar di Indonesia.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah KPK mampu membongkar jaringan korupsi di balik proyek digitalisasi SPBU Pertamina?
Jawabannya tinggal menunggu waktu. Yang pasti, sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam, dan tekanan untuk mengungkap kebenaran semakin besar. ***
Tulis Komentar