KPK Perketat Pengawasan Kepala Daerah Jateng Usai 4 OTT Bupati

Hukum | 12 Jul 2026 | 08:58 WIB
KPK Perketat Pengawasan Kepala Daerah Jateng Usai 4 OTT Bupati
Hingga saat ini KPK belum merilis siapa saja enam kepala daerah di Jateng yang berpotensi menjadi sasaran selanjutnya.

Uwrite.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Pernyataan ini muncul setelah dalam bulan-bulan di tahun 2026 lembaga antirasuah tersebut melakukan empat kali operasi tangkap tangan terhadap bupati di wilayah tersebut. 

Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto menyebut hampir seluruh kepala daerah di Jateng kini masuk dalam radar pengawasan. Meski tidak merinci nama-nama secara gamblang, ia memastikan upaya deteksi dilakukan menyeluruh, tidak hanya di Jawa Tengah tetapi juga di wilayah lain. 

“Upaya pencegahan itu kita deteksi semua. Hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah kita lakukan monitoring,” ujar Fitroh saat pertemuan dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Senin 30 Maret 2026. 

KPK menyoroti bahwa rentetan OTT di Jateng menjadi bukti bahwa upaya pencegahan belum berjalan maksimal. Empat bupati yang telah terjaring adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Kasus pertama terjadi pada Januari 2026. Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Sebelumnya ia sempat lolos dari upaya pemakzulan melalui hak angket DPRD terkait kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen. 

Berikutnya, pada 3 Maret 2026 giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diamankan. KPK menduga Fadia terlibat korupsi pengadaan pegawai alih daya dan barang/jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan, dengan proyek diarahkan ke perusahaan milik keluarganya. 

Kemudian pada 13 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT di Cilacap. Bupati Syamsul Aulia Rachman bersama Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono ditetapkan tersangka dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR). 

Dengan empat kasus tersebut, Jateng menjadi provinsi dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang terkena OTT sepanjang 2026. Secara nasional, KPK mencatat sudah ada tujuh kepala daerah yang terjaring sepanjang tahun ini. 

Baca Juga: Baru Selesai Sudah Rusak, Proyek Lapangan Tenis Rp1,6 Miliar Wonogiri Gagal Diresmikan

Selain empat bupati Jateng, empat kepala daerah lain yang juga terjaring adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, dan Wali Kota Madiun Maidi. Namun fokus pengawasan KPK saat ini memang mengarah kuat ke Jawa Tengah. 

Untuk mencegah kasus berulang, KPK memfokuskan pengawasan pada tiga sektor rawan di pemerintahan daerah Jateng: perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti menyebut pendekatan kini dilakukan dengan pendalaman substansi, bukan hanya administratif. 

Sebagai langkah preemtif, Pemprov Jateng menggandeng KPK menggelar “Dialog Antikorupsi” pada akhir bulan Maret lalu. Kegiatan itu diikuti bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota. Dalam forum tersebut seluruh peserta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama. 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penandatanganan pakta integritas tidak boleh sekadar “pemanis bibir”. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum bersifat personal dan menjadi tanggung jawab individu, bukan institusi. 

KPK juga mewanti-wanti agar anggaran negara digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk politik atau pribadi. “Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,” tegas Ely. 

Pengamat menilai pola korupsi kepala daerah di Indonesia kerap berulang: pemilu yang mahal, kewenangan besar dalam proyek dan perizinan, serta jaringan kontraktor dan birokrasi di sekitarnya. KPK menyebut jabatan kepala daerah menjadi “pusat distribusi” yang rawan disalahgunakan. 

Terkait potensi enam kepala daerah Jateng yang disebut berpotensi menjadi sasaran, KPK belum mengumumkan daftar resmi. Namun Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa hampir semua wilayah di Jateng diawasi, terutama daerah yang sebelumnya “masih senyap”. Hal ini memunculkan spekulasi publik bahwa pengawasan akan diperluas ke daerah lain di luar empat kabupaten yang sudah terkena OTT. 

Menanggapi maraknya penindakan di Jateng, muncul sindiran agar KPK membuka kantor cabang di provinsi tersebut. Sindiran itu mencerminkan keprihatinan bahwa kasus korupsi di level daerah masih terus terjadi meski sudah ada pembekalan dan pakta integritas. 

KPK berharap sinergi antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi dapat menekan angka korupsi di pemerintahan daerah. “Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah yang merasa dia ASN, apalagi pejabat publik, untuk berintegritas,” pesan Gubernur Luthfi.

Hingga saat ini KPK belum merilis siapa saja enam kepala daerah di Jateng yang berpotensi menjadi sasaran selanjutnya. Namun ada indikasi bahwa keenam daerah yang harus berhati-hati itu berada di wilayah eks Karesidenan Kedu, eks Karesidenan Solo Raya dan eks Karesidenan Blora. Lembaga tersebut menekankan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan data, laporan masyarakat, dan hasil monitoring terhadap tiga sektor rawan yang telah diidentifikasi. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar