KPK Panggil Riezky Aprilia Terkait Dugaan Kasus Suap Harun Masiku dan Hasto
Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Riezky Aprilia, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
"Hari ini, Selasa (7/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (7/1/24).
Riezky, yang merupakan caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I, sempat menjadi sorotan setelah posisinya di DPR RI hendak digantikan oleh Harun Masiku, caleg PDIP dengan suara di bawahnya.
Kasus ini bermula saat Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dari dapil Sumsel I, meninggal dunia sebelum dilantik. Berdasarkan aturan, kursi yang ditinggalkan Nazarudin seharusnya diberikan kepada Riezky sebagai pemilik suara terbanyak berikutnya.
Namun, Hasto Kristiyanto diduga berupaya meloloskan Harun Masiku ke DPR meski perolehan suaranya lebih rendah dari Riezky. Berbagai cara disebut dilakukan Hasto, termasuk melobi Riezky untuk mundur dari DPR, yang ditolak oleh Riezky.
Selain itu, Hasto juga diduga menahan undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Meskipun demikian, Riezky tetap dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku diloloskan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan karena diduga membantu Harun melarikan diri dan memusnahkan barang bukti.
Tidak Hanya Harun Masiku, Hasto Juga Urus PAW Maria Lestari
Kasus ini semakin meluas dengan temuan bahwa Hasto juga terlibat dalam pengurusan PAW untuk Maria Lestari, caleg PDIP dari dapil Kalimantan Barat I. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk meminta bantuan meloloskan dua caleg PDIP, yakni Maria Lestari dan Harun Masiku.
“HK (Hasto Kristiyanto) menemui Wahyu Setiawan untuk meminta memenuhi dua usulan dari DPP PDIP, yaitu Maria Lestari dari dapil Kalbar I dan Harun Masiku dari dapil Sumsel I,” kata Setyo dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.
Meski Maria Lestari berhasil melenggang ke Senayan, ia belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pencarian Harun Masiku Berlanjut
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK. Pencarian terhadap Harun terus dilakukan, termasuk dengan merilis foto terbaru buronan yang telah menghilang sejak 2020. Pada Juni 2024, KPK bahkan menyita mobil milik Harun yang ditemukan terparkir di sebuah apartemen di Jakarta selama dua tahun.
KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menegaskan bahwa siapapun yang terlibat akan diproses hukum.
Tulis Komentar