KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hukum | 07 Jan 2025 | 16:52 WIB
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Selasa (7/1/25). Foto: Sindonews.com

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang menyeret nama Hasto sebagai tersangka.  

Sekitar pukul 14.00 WIB, belasan penyidik KPK mendatangi rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur. Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam terlihat terparkir di sekitar rumah. Sembilan personel Polri bersenjata lengkap menjaga ketat proses penggeledahan, didukung lima anggota Satgas Cakra Buana, sayap organisasi PDI Perjuangan.  

“Kegiatan dimulai sejak pukul 14.00 WIB,” ujar salah satu anggota Satgas Cakra Buana yang berada di lokasi.  
 
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai,” ungkap Tessa dikutip dari Kompas.com, Senin.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 23 Desember 2024. Selain terkait dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto juga diduga merintangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.  

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/24).

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar