Koperasi Merah Putih vs KUD: Program Baru, Bayangan Lama 

Opini | 17 Feb 2026 | 23:51 WIB
Koperasi Merah Putih vs KUD: Program Baru, Bayangan Lama 
Ilustrasi Koperasi Merah Putih vs KUD/Istimewa

Uwrite.id - Pemerintahan Prabowo Subianto mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai mesin baru ekonomi desa. Targetnya ambisius: puluhan ribu unit berdiri, rantai pasok dipangkas, usaha lokal naik kelas. Negara kembali masuk ke jantung ekonomi kampung—melalui koperasi.

Bagi yang cukup lama mengamati kebijakan pedesaan, skema ini terasa familiar. Indonesia pernah punya eksperimen serupa dalam skala besar: KUD—Koperasi Unit Desa. Dulu dielu-elukan sebagai tulang punggung ekonomi desa. Kini banyak yang tinggal papan nama.

Pertanyaannya bukan apakah modelnya baru. Pertanyaannya: apakah nasibnya akan berbeda.

Cetak Biru yang Mirip, Zaman yang Berbeda 

KUD dibangun sebagai simpul ekonomi desa: salurkan pupuk, beli gabah, kelola simpan pinjam, jadi perpanjangan tangan program negara. Ia kuat karena ditopang kebijakan, bukan selalu karena kebutuhan anggota. Ketika dukungan proyek surut, banyak KUD ikut redup.

Koperasi Merah Putih membawa desain yang diperbarui: ritel desa, gudang, logistik, offtaker produk lokal, bahkan integrasi digital. Koordinasinya digerakkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dan jejaring lintas sektor. Secara arsitektur, tampak lebih modern.

Namun fondasinya tetap sama: organisasi kolektif berbasis anggota di desa, mengelola usaha bersama, dengan intervensi kuat negara di fase awal.

Dan di situlah titik rawannya.

Penyakit Lama Koperasi Desa 

Ada tiga penyakit kronis yang dulu merontokkan banyak KUD—dan berpotensi kambuh dalam program baru.

Pertama: koperasi dibentuk karena instruksi, bukan inisiatif

Ketika target pendirian dikejar cepat, desa membentuk koperasi demi memenuhi checklist administratif. Struktur ada, aktivitas minim. Legalitas hidup, usahanya tidak. Koperasi berubah jadi proyek pendirian, bukan entitas bisnis.

Kedua: elite capture

Koperasi desa mudah dikuasai lingkar sempit: perangkat, tokoh lokal, jejaring politik. Anggota banyak di daftar, sedikit di kendali. Tanpa transparansi transaksi dan audit rutin, koperasi menjadi “BUMDes rasa privat”—mengelola dana publik dengan rasa kelompok.

Ketiga: ketergantungan pada program

Begitu arus subsidi, penugasan, atau proyek berhenti, unit usaha ikut melemah. Banyak KUD dulu aktif karena ada distribusi pupuk dan skema pembelian gabah. Saat mekanisme berubah ke pasar terbuka, mereka kalah lincah dari swasta.

Jika Koperasi Merah Putih bertumpu pada kucuran pembiayaan awal dan penugasan distribusi, tanpa daya saing usaha riil, siklusnya bisa berulang: tumbuh cepat, layu serempak.

Skala Besar, Risiko Besar 

Perbedaan utama sekarang ada pada skala dan kecepatan. Pembentukan koperasi desa dilakukan masif dan serentak. Dalam kebijakan publik, percepatan adalah pedang bermata dua. Ia memotong birokrasi—sekaligus memotong kualitas seleksi.

Semakin besar program, semakin menarik bagi pemburu rente. Dari pengadaan, pendampingan, sampai posisi pengurus. Koperasi yang seharusnya memangkas perantara justru berisiko melahirkan perantara baru di hulu.

Di banyak daerah sudah terlihat gejala klasik: rebutan posisi pengurus lebih ramai daripada diskusi model bisnis. Struktur organisasi disusun dulu, rencana pasar menyusul belakangan.

Ujian Sesungguhnya: Transaksi, Bukan Peresmian 

Koperasi—apa pun namanya—tidak hidup dari SK, tapi dari transaksi. Bukan dari jumlah unit berdiri, melainkan volume usaha berulang. Bukan dari seremoni peluncuran, melainkan disiplin pembukuan.

Jika Koperasi Merah Putih ingin lolos dari kutukan KUD generasi akhir, ada syarat keras:

  • audit terbuka dan rutin 
  • laporan usaha bisa diakses anggota 
  • pengurus bisa diganti nyata, bukan formalitas 
  • unit usaha wajib untung, bukan sekadar berjalan
  • anggota bertransaksi, bukan cuma tercatat 

Sejarah sudah memberi draf kegagalan. Pemerintah sekarang sedang menulis versi revisinya.

Bedanya akan ditentukan oleh satu hal sederhana tapi mahal: pengawasan yang tidak ikut tidur setelah pita peresmian dipotong.***

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar