Kontroversi Pagar Laut Bekasi: Kader PDIP dan Korporasi Diduga Ikut Terlibat dalam Alih Fungsi Lahan Ilegal

Peristiwa | 05 Feb 2025 | 20:10 WIB
Kontroversi Pagar Laut Bekasi: Kader PDIP dan Korporasi Diduga Ikut Terlibat dalam Alih Fungsi Lahan Ilegal
Charles Honoris adalah anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil DKI. (Foto: @Partaisocmed)

Uwrite.id - Kasus dugaan alih fungsi lahan secara ilegal di Desa Hurip Jaya dan Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, semakin menarik perhatian publik setelah temuan mengejutkan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap kejanggalan dalam kepemilikan tanah di area pagar laut. Investigasi menemukan bahwa sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang awalnya dimiliki 84 warga tiba-tiba berpindah ke area laut dan mengalami perubahan luas serta kepemilikan.

Dugaan Rekayasa Sertifikat Tanah

Dalam temuannya, Nusron Wahid mengungkap bahwa 11 hektare tanah milik warga telah berpindah ke area laut sejak 2022. Perubahan ini terdeteksi melalui data Nomor Identifikasi Bangunan Tanah (NIB), yang menunjukkan perpindahan dari daratan ke kawasan yang kini menjadi pagar laut. Tidak hanya itu, luas tanah yang sebelumnya tercatat 11 hektare bertambah menjadi 72 hektare dengan nama kepemilikan berubah dari 84 warga menjadi hanya 11 individu baru.  

"Kita lihat area ini sekarang menjadi 72 hektare, atas nama individu, 11 orang," ujar Nusron dalam pernyataannya yang dikutip dari *Kompas* pada Selasa (4/2/25). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghapus data SHM hasil pemindahan tersebut dan mengembalikan kepemilikan kepada pemilik asli.  

"Sertifikat orang dipakai. Ini otomatis kita hapus dalam peta, sehingga ini kembali menjadi laut," kata Nusron.  

Keterlibatan Korporasi dan Politik

Temuan ini semakin kontroversial setelah akun media sosial @Partaisocmed mengungkap bahwa lahan di sekitar pagar laut dikuasai oleh dua perusahaan, yakni PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL). PT MAN sendiri merupakan anak perusahaan PT Modernland Realty, yang dikendalikan oleh keluarga Charles Honoris dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"INFO A99!! Kasus pagar laut Bekasi di Desa Hurip Jaya SHGB-nya dikuasai PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL). PT MAN adalah anak perusahaan PT Modernland Reality yang dikelola oleh keluarga Charles Honoris dari PDIP. Luntungan Honoris adalah ayahnya." tulis @Partaisocmed, Rabu (5/2/25).

Keterkaitan antara penguasaan lahan dengan kepentingan korporasi dan politik semakin menjadi sorotan. Sejumlah pihak menduga bahwa perpindahan kepemilikan tanah ini tidak terjadi secara alami, melainkan merupakan bagian dari praktik manipulasi tata ruang dan penguasaan lahan oleh kelompok tertentu.  

Hingga saat ini, pihak PT Mega Agung Nusantara dan PT Cikarang Listrindo belum memberikan klarifikasi resmi terkait kepemilikan lahan di area pagar laut tersebut.  

Dampak bagi Warga dan Langkah Pemerintah

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang merasa hak mereka atas tanah telah dirampas. Banyak yang mempertanyakan bagaimana sertifikat tanah mereka bisa berpindah tanpa sepengetahuan mereka dan mengapa luas area kepemilikan bisa berubah begitu signifikan.  

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan hak warga. Ia juga menegaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam perubahan kepemilikan tanah secara tidak wajar ini.  

"Kita akan telusuri siapa yang bermain di sini, karena ini menyangkut hak masyarakat," kata Nusron.  

Kasus pagar laut di Bekasi ini menambah panjang kontroversi pengelolaan lahan di Indonesia. Dengan dugaan keterlibatan perusahaan besar dan kepentingan politik, publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi warga yang terdampak.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar