Kontroversi Hilirisasi Nikel, Quo Vadis 78 Tahun RI

Ekonomi | 13 Aug 2023 | 12:47 WIB
Kontroversi Hilirisasi Nikel, Quo Vadis 78 Tahun RI
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri mensinyalir pengembangan smelter yang menghasilkan nikel setengah jadi dinilai cuma menguntungkan industri China.

Uwrite.id - Hilirisasi nikel menuai berbagai pendapat dan ulasan dari regulator maupun ekonom senior. Ada yang mengganggap hilirisasi nikel ini jalan keluar dari kemelut imbal hasil yang rendah dari aktivitas pertambangan mineral Indonesia, ada pula yang mengganggap atau berpandangan bahwa yang kembali sebagai revenue keuangan negara terlampau rendah ketimbang yang dinikmati negara penampung bijih olahan pasca smelterisasi. Posisi kolumnis tetap Uwrite.id berada pada ruang hampa yang tidak memihak kepada salah satu dari dua argumentasi asimetrikal tersebut.

Menyongsong 78 tahun Indonesia Merdeka, pertanyaan-pertanyaan menggelitik mengenai tata kelola hasil pertambangan mineral dan Sumber Daya Alam kita, senantiasa menjadi sorotan 7.609.000 lebih pembaca setia kolom-kolom guratan pena saya di Uwrite.id

Pada Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun INDEF 2023 (08/08), yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, di mana kolumnis Uwrite.id turut hadir, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri mensinyalir bahwa pengembangan smelter yang menghasilkan nikel setengah jadi dinilai cuma menguntungkan industri China semata. Di mana, sebagaimana diketahui, hasil hilirisasi nikel di Indonesia menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) serta fero nikel.

“Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak, mengambil pajak dari Rp 17 triliun sama mengambil pajak dari Rp 510 triliun, lebih besar mana? Karena dari situ, dari hilirisasi kita dapat memperoleh PPN, PPh badan, PPh pekerja, PPh perusahaan, royalti bea ekspor, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Semuanya ada di situ. Coba dihitung saja, antara Rp 17 triliun dengan Rp 510 triliun, mana yang lebih gede?" ulas Presiden Joko Widodo. Masih terngiang-ngiang di benak kita, ucapan presiden tersebut saat kita mencoba mengutak-atik bahasan seputar hilirisasi nikel.

Nah, karena audience menanyakan perihal ungkapan Faisal Basri dan klaim Jokowi tersebut, analis Erizeli Bandaro merumuskan fakta-fakta sebagai berikut.

Pertama. Pemberian fasilitas pajak penghasilan (tax allowance plus tax holiday) seperti tertera pada PP 9/2016. Karena hingga saat ini, atas ekspor produk hilirisasi nikel seperti Nickel Pig Iron (NPI) dan fero nikel belum di-charge bea keluar. Memang terdapat wacana pada Mei bulan lalu akan ada pemangkasan insentif pajak untuk NPI, namun itu disebut-sebut 'baru akan'. Masih belum tahu kapan realisasinya. Jadi, kita tidak memperoleh pajak PPh ataupun bea keluar dari produk smelterisasi nikel. Diperkirakan sejak tahun 2020 kita kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp 32 triliun.

Kedua. Investasi smelter itu di Indonesia adalah FDI (Foreign Direct Investment). Skemanya semacam counter trade. Investor smelter pada umumnya pedagang. Dana investasi mereka peroleh dari kontrak offtaker dengan buyer. Dengan begitu, semua hasil produksi diambil oleh buyer sebagai angsuran utang. Jadi otomatis, 80% hasil ekspor mengalir ke luar negeri (China) untuk membayar utang. Sehingga, hanya tersisa 20% yang parkir di Indonesia. Itupun untuk membayar upah dan gaji serta membeli ore.

Ketiga. Smelter di Indonesia semuanya terikat dengan supply chain industri downstream di China, seperti baterai EV, pabrik alat masak, eksterior/interior bangunan, elektronik, dan lain sebagainya. Jadi, kalau boleh terus terang. Smelter yang ada di Indonesia itu memang dibangun untuk kepentingan industri downstream secara luas di China. Tentu nilai tambahnya lebih besar  mereka yang dapat. Tapi kita dapat secuil juga sudah alhamdulilah banget. Karena jauh lebih tinggi nilai tambahnya daripada menjual ore. Dan lagi kita 'kan hanya bermodalkan SDA belaka. Otak tidak ada. Soal lingkungan rusak, itu anggap korban pembangunan. Mati dan sengsara biasa saja.

***

Kemarin Erizeli Bandaro ketemu Lina. Dia mendampingi meeting dengan kepala daerah. “Berapa investasi bangun smelter skema besar?," tanya kepala daerah.

“ USD 1500 per ton. Jadi kalau kapasitas 1 juta ton per tahun. Ya sekitar USD 1,5 miliar.,“ ujar Erizeli santai.

“Kapan bisa balik modal?"

“ Kalau harga nikel sekarang USD 23,000/ton. Ya, setahun atau 2 tahun pulang modal,“ tukas Eri lagi.

“Oh, begitu ?" kata bupati terkejut.

“ Ya. “ kata Eri sembari tersenyum.

“ Kalau kami mau bangun smelter sendiri. Apa bisa dapatkan modal? tanyanya lagi.

“ Bisa.,“ jawab Erizeli Bandaro.

“ Gimana ?"

“Bapak datangi pedagang tambang dan mineral di China, Hongkong atau Singapura. Mereka memberi bapak offtake guarantee dan bapak beri mereka supply guarantee. Nah buatlah kontrak. Kontrak itu bisa dijaminkan lewat in kind loan. Artinya, lender akan tunjuk EPC bangun smelter. Jadi bapak tidak dapat uang dari lender tapi proyek. Selesai," ujar Eri.

“Terus modal kerja dari mana untuk beli ore dari pemilik IUP ?" tanya kepala daerah itu lagi.

“Pedagang akan memberi bapak fasilitas supply chain financial atau SCF. Purchase order dengan pemilik IUP itu bisa dijadikan dasar untuk mencairkan SCF. Mudah 'kan ..", ujar Erizeli tersenyum.

“Gimana mendapatkan pedagang yang bisa offtaker itu?," tanya dia lagi. Erizeli tersenyum saja.

Setelah pertemuan itu, Eri pulang diantar oleh Lina. “Pak, mengapa ngga' bangun smelter saja ?" pertanyaan Lina.

“Kita pedagang, bukan industriawan dan bukan penambang. Fokus ke sana saja. Kalau ada orang punya IUP dan mau bangun smelter ya tawarkan saja kita menyediakan offtaker, SCF dan in kind loan,“ jawab Erizeli.

“Kok bapak bisa sediakan itu semua ?" tanya Lina.

“Ya, karena saya pedagang, sayang. Kalau saya tidak punya fasilitas dan akses kepada in kind loan dan SCF bagaimana saya bisa dapat barang untuk jualan,“ ujar Erizeli. Lina tersenyum. (*)

analis : Erizeli Bandaro
editor : Kolumnis Tetap Uwrite.id

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar