Konsisten dengan Konsep Green, Di ICORESCT, Rektor Uniba Isradi Jelaskan Konteks Hutan dengan Konstruksi Fisik di IKN
Uwrite.id - Balikpapan - Di University of Amsterdam, Netherland, baru-baru saja Universitas Balikpapan menampilkan paparan mengenai IKN dan konsepsi Forest City untuk ibu kota negara yang baru itu. Paparan itu dibawakan langsung oleh Rektor Uniba, Isradi Zainal. Namun, jauh-jauh hari sebelum paparan itu dipresentasikan, saat konferensi lokal di Balikpapan pun, Isradi sudah menguraikan substansi aturan dan kompensasi dalam pembangunan IKN yang mengedepankan pengembangan kota cerdas yang hijau dan berwawasan lingkungan, sehat, bebas polusi serta berkelanjutan itu.
Jawaban mengagumkan dari Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal juga muncul saat menjawab pertanyaan Dekan Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, Rudianto Amirta mengenai kurangnya penggunaan material kayu untuk konstruksi fisik di IKN. ICORESCT merupakan agenda akademis Universitas Balikpapan dalam menjawab tantangan Energi Baru Terbarukan dan pembangunan berwawasan lingkungan, utamanya dalam mengawal eksistensi IKN sebagai Forest City. Event itu telah terselenggara setahun silam di Hotel Swisbell Balikpapan.
"Pak rektor, pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas undangan Anda untuk bergabung dalam konferensi yang sangat sedemikian bagus ini. Saya mempunyai pertanyaan dan untuk itu saya ingin mendapatkan komentar Anda. Jadi berdasarkan pandangan etis saya, pendapat saya, maka konsep yang berkembang saat ini untuk pembangunan gedung sipil di ibu kota baru masih kurang dengan sumber material seperti material kayu. Apabila dibandingkan dengan beberapa kota yang juga dikenal sebagai kota hutan, misalnya Garuzawa di Jepang, IKN tertinggal jauh. Banyak sekali bangunan luar yang terbuat dari kayu serta beberapa fasilitas yang dibangun menggunakan material kayu," ulas Rudianto.
"Jadi apa pendapat Anda tentang ini, karena menurut saya sangat penting untuk menggabungkan hutan kota dan industri perkayuan hutan di ibu kota baru Indonesia. Karena kita yang di Kalimantan ini sangat kental dengan sejarah kehutanan dan sejarah industri perkayuan," tanya dekan Fahut Unmul itu.
“Soal konstruksi di sana, sebagian besar konstruksi dipimpin oleh Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum dan konsepnya adalah green and grey construction. Konstruksi hijau artinya konstruksi tersebut tidak merusak hutan atau lingkungan hidup, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 terlihat bahwa setiap bangunan yang kita jadikan konstruksi harus diganti dengan hutan atau perkebunan atau atau tanaman yang akan dibangun di sana,” ujar Isradi
“Soal hutan, saya mempunyai video tentang kondisi hutan di sana dan saya ingin menginformasikan bahwa sebagian besar hutan di kawasan inti pemerintah pusat adalah kayu Eucalytus, bukan hutan alam,” imbuhnya.
Ajang ICORESCT ini menjadi sebuah momentum yang bisa membangun keselarasan persepsi di antara kaum akademisi di Kalimantan Timur, khususnya para guru besar rumpun keilmuan kayu dan kehutanan untuk bersama-sama mengetahui alur pembangunan Forest City di Kaltim dan tata aturan lingkungan hidup yang mengatur kompensasi pembangunan fisik dengan penghutanan kembali kawasan hutan dalam artian hutan alam. (*)
Tulis Komentar