Konfederasi LSM Indonesia Bangun Rumah Besar Aktivis, Satukan Visi dan Misi di Bawah Satu Komando Teuku Z. Arifin

Peristiwa | 11 Oct 2026 | 21:16 WIB
Konfederasi LSM Indonesia Bangun Rumah Besar Aktivis, Satukan Visi dan Misi di Bawah Satu Komando Teuku Z. Arifin
Aktivis Konfederasi LSM Indonesia berfoto bersama di Gedung Joang ’45, Jakarta, membawa semangat persatuan dan pengawalan hak rakyat.

Uwrite.id - Di bawah Teuku Z. Arifin, Konfederasi LSM Indonesia mengusung visi dan misi untuk menyatukan LSM dan perkumpulan, memperkuat kontrol sosial, serta mengawal hak rakyat.

JAKARTA, KabarOnlineSatu.com — Konfederasi LSM Indonesia di bawah kepemimpinan Koordinator Nasional Teuku Z. Arifin menempatkan persatuan masyarakat sipil, penguatan kapasitas organisasi, dan pengawalan hak rakyat sebagai arah perjuangannya. Mengusung semboyan “Bersatu, Berdaya, Berkontribusi”, konfederasi diarahkan menjadi rumah besar aktivis yang menghubungkan pengalaman berbagai lembaga dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi gerakan dalam mengawal keadilan, pelayanan publik, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Konfederasi LSM Indonesia resmi diluncurkan pada Kamis, 9 April 2026, dengan pengukuhan Teuku Z. Arifin sebagai Koordinator Nasional. Kehadirannya menjawab kebutuhan akan ruang bersama bagi LSM dan Perkumpulan yang bergerak dalam bidang antikorupsi, hukum, hak asasi manusia, pendidikan, lingkungan hidup, serta berbagai persoalan publik lainnya. Melalui konsolidasi tersebut, kekuatan setiap lembaga diharapkan saling menopang, dengan tetap menghormati kemandirian organisasi dan keberagaman pengalaman perjuangannya.

Visi konfederasi adalah terwujudnya masyarakat sipil yang bersatu, mandiri, berintegritas, dan berdaya dalam memperjuangkan keadilan serta mengawal kepentingan rakyat. Visi ini menempatkan masyarakat sebagai pemilik hak yang harus didengar, dilindungi, dan dilibatkan dalam keputusan yang memengaruhi kehidupannya. Keberhasilan gerakan diarahkan pada kemampuan memperluas akses pembelaan, memperkuat pendampingan, dan mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi warga secara bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan visi tersebut, konfederasi mengemban Misi memperkuat konsolidasi antarlembaga, meningkatkan kapasitas serta integritas aktivis, mengembangkan pengawasan kebijakan publik, memperluas advokasi masyarakat, dan menghadirkan rekomendasi perbaikan. Pertukaran pengalaman, kajian kebijakan, pemeriksaan informasi, serta pendampingan penyusunan pengaduan menjadi bagian dari cara kerja yang dikembangkan. Kepengurusan nasional berperan menghubungkan kebutuhan di lapangan dengan dukungan pengetahuan, jaringan, dan koordinasi yang relevan.

“Setiap LSM dan Perkumpulan memiliki persoalan, pengalaman, serta medan pengabdian masing-masing. Demikian pula setiap daerah menghadapi tantangan yang berbeda. Tugas konfederasi adalah mempertemukan kekuatan itu agar saling menopang, sehingga perjuangan sebuah lembaga mendapat dukungan bersama dan suara dari daerah memperoleh tempat dalam perhatian nasional,” ujar Arifin. Ia menekankan bahwa mandat koordinasi nasional membawa tanggung jawab untuk menjaga persatuan sekaligus memperkuat kemampuan setiap organisasi.

Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI), Suyoto, menyatakan dukungan terhadap mandat Arifin dalam menyatukan arah gerakan. “Kami mendukung koordinasi satu komando di bawah kepemimpinan Teuku Z. Arifin. Mandat sebagai Koordinator Nasional harus kita kuatkan melalui kerja yang tertib dan solidaritas antarlembaga. Perjuangan antikorupsi membutuhkan keberanian yang terhubung, agar setiap temuan memperoleh perhatian dan setiap langkah pengawasan membawa manfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Ketua LSM Hadiningrat, Antoro, menekankan pentingnya keselarasan langkah dengan tetap menjaga kemandirian setiap organisasi. “Di bawah koordinasi Teuku Z. Arifin, kami siap memperkuat satu komando gerakan yang menghormati identitas dan pengalaman masing-masing lembaga. Persatuan harus membuat perjuangan kita lebih terarah serta memperluas dukungan ketika masyarakat membutuhkan pembelaan. Mandat kepemimpinan akan menemukan kekuatannya ketika seluruh unsur bergerak dengan kepercayaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Bendera Konfederasi LSM Indonesia, simbol persatuan dengan semangat “Bersatu, Berdaya, Berkontribusi” untuk rakyat.

Helen, Ketua LSM Komando Anti Korupsi (KAK), menempatkan integritas sebagai dasar dukungan terhadap kepemimpinan nasional. “KAK mendukung satu komando di bawah Teuku Z. Arifin dengan semangat pengawasan yang tegas, tertib, dan bertanggung jawab. Suara yang kuat membutuhkan barisan yang solid serta fakta yang kokoh. Setiap dugaan penyimpangan harus dikawal melalui informasi yang dapat diperiksa, sehingga keberanian aktivis memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendorong pertanggungjawaban,” tuturnya.

Ketua LSM Pemantau Anggaran Pelaksanaan Instansi Pemerintah (PAPIH), Agustina, menegaskan bahwa persatuan harus menghasilkan manfaat bagi warga. “Kami mendukung mandat Teuku Z. Arifin sebagai Koordinator Nasional dan siap memperkuat koordinasi satu komando. Setiap LSM dan perkumpulan perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pengalaman serta kebutuhan pendampingannya. Persatuan menemukan maknanya ketika seorang warga yang menghadapi ketidakadilan merasakan adanya dukungan bersama. Solidaritas itulah yang harus kita rawat melalui kerja yang konsisten,” ujarnya.

Dwiki Zukarnain, Ketua LSM Petisi Rakyat (PETIR), menyatakan bahwa koordinasi nasional harus memperkuat kedudukan suara masyarakat. “PETIR mendukung satu komando gerakan di bawah kepemimpinan Teuku Z. Arifin. Mandat ini harus menjadi kekuatan untuk menghubungkan aspirasi, memperluas pengawasan, dan mengawal tindak lanjut persoalan publik. Setiap suara rakyat membawa hak untuk didengar; tugas kita memastikan suara itu memperoleh jawaban dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban,” tegasnya.

Semangat satu komando tersebut diarahkan pada keselarasan sikap, komunikasi, dan tindak lanjut advokasi. Kemandirian setiap organisasi tetap menjadi landasan kebersamaan, sementara koordinasi nasional memperkuat kemampuan mengambil langkah bersama terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Dalam hubungan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya, konfederasi mengedepankan dialog, keterbukaan terhadap koreksi, serta dukungan terhadap kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat.

Arifin menekankan bahwa seluruh kerja pengawasan harus bertumpu pada fakta, argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan penghormatan terhadap hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan. Prinsip tersebut diperlukan untuk menjaga kredibilitas gerakan sekaligus memperkuat mutu pengaduan. Baginya, visi dan misi organisasi harus terlihat dalam kedisiplinan bekerja, kesungguhan mendampingi masyarakat, serta kemampuan mengawal persoalan hingga memperoleh kejelasan penanganan.

Untuk memperluas komunikasi dan konsolidasi, konfederasi mengajak LSM, perkumpulan, serta pegiat masyarakat sipil memperkuat kebersamaan berdasarkan integritas dan kepentingan rakyat. Sekretariat Konfederasi LSM Indonesia berada di Office Tower EightyEight (88), Unit 9A, Jalan Casablanca Kavling 88, Tebet, Jakarta Selatan. Informasi dan komunikasi mengenai konfederasi dapat disampaikan melalui Hotline WhatsApp: 0811-1198-31, sebagai saluran penghubung untuk mendukung koordinasi dan pengembangan jaringan.

Menutup pernyataannya, Arifin menegaskan komitmen menjaga kemandirian organisasi dan keberanian mengawal hak rakyat. “Kekuasaan menerima mandat dari rakyat; setiap suara rakyat membawa hak untuk memperoleh jawaban. Ketika keluhan berhenti di pintu-pintu yang tertutup, aktivis berkewajiban mengawalnya sampai ada pertanggungjawaban. Di garis itulah Konfederasi LSM Indonesia berdiri: memastikan penderitaan warga berhenti menjadi catatan kaki dalam laporan keberhasilan kekuasaan,” pungkasnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar