Komnas Haji Ingatkan Potensi Kesenjangan hingga Infrastruktur IT Down: Kritik terhadap Usulan Sistem War Tiket

Uwrite.id - Jakarta - Jalan tengah dan usulan berbagai skema untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu haji, termasuk apa yang disebut sebagai war tiket haji, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyebut pemerintah saat ini lagi menggodoknya.
Gagasan war tiket bagi jamaah haji, seperti rebutan tiket konser, memiliki sejumlah kelemahan mendasar. Hal ini diungkapkan salah seorang Komisioner Komnas Haji, Mustolih Siradj.
Pertama, faktor krusial dari kesiapan sistem teknologi informasi (TI). Andaikata infrastruktur belum memadai, sistem berpotensi mengalami down ketika diakses ratusan ribu hingga jutaan dapat menimbulkan kekacauan.
“Ini justru akan menimbulkan persoalan baru, sehingga pembenahan sistem harus dilakukan terlebih dahulu sebelum skema ini diterapkan," seru Mustolih, Jumat (10/04),
Kedua, belum semua akses internet memadai di wilayah-wilayah pelosok di mana calon jamaah haji bertempat tinggal. Menurutnya, dewasa ini banyak daerah dengan kekuatan jaringan internet rendah atau tidak stabil.
“Kondisi ini akan menyulitkan mereka untuk ikut serta dalam sistem war tiket,” tuturnya.
Jemaah yang tinggal di perkotaan dengan akses internet cepat akan lebih diuntungkan dibandingkan mereka yang berada di daerah dengan infrastruktur terbatas. Sehingga keadaan yang tidak seragam ini, imbuh Mustolih, berpotensi menciptakan kesenjangan.
Ketiga, mayoritas jamaah haji Indonesia merupakan lansia. Dari sisi literasi digital, kelompok ini akan menghadapi kesulitan dalam mengikuti mekanisme war tiket yang menuntut kecepatan dan kecakapan teknologi.
Pada sisi lain, wacana haji tanpa antre juga memicu pertanyaan besar. Hingga hari ini, jumlah calon jemaah haji di negeri ini yang telah terdaftar mencapai sekitar 5,7 juta orang.
“Apabila sistem antrean dihapus, perlu kejelasan bagaimana nasib mereka yang sudah lebih dulu mendaftar dan menunggu puluhan tahun. Terlebih, dana mereka telah dikelola melalui BPKH,” bebernya.
Ia mengungkapkan, jika sistem war tiket dinilai menyulitkan, bukan tidak mungkin sebagian jamaah akan memilih mengurus visa haji secara mandiri ke Arab Saudi, jika hal tersebut dimungkinkan.
Mustolih menyebut bahwa penghapusan antrean tanpa skema yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jamaah yang telah lama menunggu giliran. Kekhawatiran lain adalah munculnya praktik haji mandiri.
Dampaknya, peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji, sebagai penyelenggara dan perantara antara pemerintah Arab Saudi dan jamaah Indonesia bisa berkurang. Padahal, peran tersebut penting untuk memastikan keteraturan, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji.
Wacana haji tanpa antre muncul dari diskusi internal di Kementerian Haji dan Umrah. Salah satu yang mendorong gagasan tersebut adalah Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Gus Irfan, panjangnya daftar tunggu menjadi sinyal bahwa sistem yang ada perlu ditinjau ulang.
“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama dari Wamen, muncul: apakah perlu antrean yang begitu lama?” ungkap Gus Irfan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa gagasan tersebut merupakan amanah Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki adanya terobosan agar pelaksanaan haji lebih cepat dan efisien.
“Sekarang Presiden berkeinginan agar kita memikirkan bagaimana caranya haji tidak antre. Itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil.
Menurut Dahnil, antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan dana haji yang terus berkembang seiring meningkatnya jumlah pendaftar. Sejak kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jumlah calon jamaah melonjak secara signifikan sehingga berdampak pada panjangnya daftar tunggu.
“Karena sudah ada keuangan haji, kita terpaksa antre. Semakin banyak pendaftar, semakin panjang antreannya,” ucap Dahnil.Pemerintah juga harus memastikan perlindungan bagi calon jamaah yang sudah masuk daftar tunggu, yang jumlahnya mencapai sekitar 5,7 juta orang. Kendati demikian, Dahnil menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan.
“Wacana ini masih kami godok agar keinginan Presiden supaya haji tidak antre bisa diwujudkan, dengan tetap melindungi jamaah yang sudah terdaftar,” katanya. (*)

Tulis Komentar