Komisi III DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Korupsi

Uwrite.id - Jakarta - Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen untuk menangani tiga kasus dugaan korupsi di PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan tim tersebut harus benar-benar netral dan tidak ada keterkaitan dengan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka di ketiga perkara itu.
"Kami meminta Kejagung membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus yang diduga menyeret FA," ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat pembentukan Panja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/07).
Ia menegaskan tim ini harus "steril" dari pejabat yang punya afiliasi dengan FA.
Sebelumnya pada hari yang sama, Korps Tipidkor Polri secara resmi menyerahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejagung.
Plt. Jampidsus, Rudi Margono, menyatakan penyerahan ini sebagai langkah mempercepat, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat sinergi dalam penanganan perkara.
Meskipun kasusnya sudah diambil alih Kejagung, Margono memastikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Korps Tipidkor Polri agar proses hukum berjalan pasti dan tuntas.
"Kami tetap bersinergi dengan Kakortastipidkor dan jajarannya demi kepastian penyelesaian kasus ini," ucapnya. (*)

Tulis Komentar