Klarifikasi Syarifah Atas Pernyataan Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Lakukan Fitnah Terhadap Institusi Polri

Uwrite.id - Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutkan bahwa Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dipolisikan oleh Pemkot Jambi telah memfitnah kantor polisi menjadi sorotan publik.
Akun @PartaiSocmed dalam cuitannya telah mengajukan protes terhadap pernyataan Mahfud MD mengenai maksudnya dalam mengatakan bahwa Syarifah Fadiyah telah memfitnah kantor polisi.
Akun @PartaiSocmed menduga bahwa Mahfud MD telah keliru dalam memberikan pernyataannya, dan jika pernyataannya tidak terbukti, itu justru akan menjadi tuduhan fitnah terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff. Selain itu, @Partaisocmed juga menyatakan bahwa demi integritas Mahfud MD, tuduhan tersebut perlu dijelaskan dengan jelas agar tidak menimbulkan fitnah terhadap Syarifah.
"Kami pikir kali ini Pak Mahfud blunder, dan jika ucapannya tidak terbukti jatuhnya justru beliau yang memfitnah Syarifah Fadiyah Alkaff. Demi integritas beliau sebaiknya tuduhan tersebut diklarifikasi," tulis @Partaisocmed, Rabu 7 Juni 2023.
Syarifah Fadiyah sendiri merasa terkejut saat mengetahui kabar bahwa Mahfud MD telah menuduhnya melakukan fitnah terhadap kantor polisi.
Siswi salah satu SMP di Jambi itu pun mengajukan permohonan kepada Mahfud MD mengenai maksud pernyataannya dan bukti yang dimiliki terkait tuduhan fitnah terhadap kantor polisi.
"Izin Bapak Mahfud MD yang terhormat, saya Syarifah Fadiyah Alkaff membutuhkan penjelasan dari Bapak mengenai 'MEMFITNAH KANTOR POLISI', dari mana Bapak mendapatkan keterangan tersebut?" tanya Syarifah Fadiyah kepada Mahfud MD melalui akun media sosial pribadinya.
Syarifah dengan tegas juga menyatakan bahwa dalam konten TikTok maupun konten media sosial lainnya, ia tidak pernah menyebutkan atau memfitnah kantor polisi.
"Saya tidak pernah melakukan fitnah terhadap INSTANSI POLRI, TIDAK SATUPUN! Syarifah hanya mencari keadilan bagi nenek Syarifah (nenek Hafsah)" tulisnya.
Ayah Syarifah Adalah Seorang Polisi Aktif
Diketahui sebelumnya, Uya Kuya mengundang Syarifah untuk datang ke Jakarta untuk buka suara terkait kasusnya dengan Pemkot Jambi melalui podcast-nya.
Dalam acara tersebut, Syarifah mengungkapkan bahwa ayahnya adalah seorang polisi aktif yang pernah menjadi anggota Brimob. Kemudian ayahnya dipindahkan ke polisi umum saat terjadi operasi di Aceh.
"Ayah saya adalah anggota Brimob, saat terjadi operasi di Aceh, ayah dipindahkan ke polisi umum," ujar Syarifah pada Jumat, 9 Juni 2024.
Selain itu, kakak Syarifah dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa ayah mereka pernah mendapat tuduhan fitnah dari perusahaan China tersebut. Saat itu ayahnya dituduh menjadi "beking" warga sehingga sampai diperiksa oleh Propam.
"Saat itu ayah saya dituduh menjadi beking warga hingga diperiksa Propam, padahal nenek saya (nenek Hafsah) adalah orang tua kandungnya ayah," kata kakak Syarifah.
Namun demikian, ayahnya ketika itu dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Mengetahui hasil pemeriksaan ayahnya terbukti tidak bersalah, perusahaan China tersebut langsung mencabut laporannya.
"Pada saat itu, perusahaan tersebut membuat laporan terhadap ayah, namun setelah ayah dinyatakan tidak terbukti bersalah, mereka (perusahaan China) main cabut laporan," tambahnya.
Pengungkapan ini memberikan gambaran lebih jelas tentang latar belakang keluarga Syarifah dan adanya tudingan fitnah yang pernah dialami oleh ayahnya. Hal ini juga memberikan konteks yang lebih mendalam terhadap pernyataan Menkopolkam, Mahfud Md dan juga kasus yang tengah dihadapi oleh Syarifah dengan Pemkot Jambi saat ini.
Tulis Komentar