Pihak Febrie Adriansyah Tegaskan Sutrimo Bukan Karumga: Hanya Penjaga Bangunan Tak Berpenghuni

Kesehatan | 12 Aug 2026 | 16:48 WIB
Pihak Febrie Adriansyah Tegaskan Sutrimo Bukan Karumga: Hanya Penjaga Bangunan Tak Berpenghuni
Keterangan foto: Kuasa hukum pihak Febrie Adriansyah, Firman Wijaya saat mengajukan pernyataan konteks Sutrimo. [Ilustrasi]

Uwrite.id - Jakarta - Mendiang Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/07) di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban kemudian dilarikan dengan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Saat ditemukan, Sutrimo disebut dalam kondisi mulut berbusa.

Awalnya beredar informasi bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga atau karumga milik mantan Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah. Namun kabar itu kini dibantah pihak Febrie.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, meluruskan posisi almarhum. Menurutnya, Sutrimo bukan karumga seperti yang banyak diberitakan.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga bangunan yang tak berpenghuni dan tinggal di sana," jelas Firman kepada jurnalis, Rabu (12/08).

Penjelasan itu muncul setelah sebelumnya publik menduga Sutrimo memiliki hubungan kerja formal dengan Febrie. Kuasa hukum menilai pelurusan status penting agar tidak melebar ke narasi lain yang belum terbukti.

Klarifikasi itu disampaikan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di publik setelah kabar kematian Sutrimo dikaitkan dengan Febrie. Pihak kuasa hukum menilai penting meluruskan status almarhum agar tidak menimbulkan asumsi liar terkait hubungan keduanya.

Pernyataan serupa juga disampaikan tim kuasa hukum Febrie lainnya, Febri Diansyah. Ia menyebut Sutrimo memang menetap di bangunan bekas Klinik Mordent yang sudah lama tidak beroperasi.

"Bangunan kosong maksudnya yang klinik tersebut. Bekas klinik. Iya, tempat mendiang Sutrimo ditemukan pertama kali," ujar Febri.

Febri juga menekankan bahwa keberadaan Sutrimo di lokasi hanya bersifat menjaga, bukan sebagai pekerja tetap. Dengan demikian, hubungan kerja antara keduanya disebut tidak berlangsung terus-menerus.

Firman membenarkan, Sutrimo juga tidak bekerja secara tetap untuk Febrie. Ia kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain di luar. Hal ini diamini tetangga Sutrimo di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas. 

Menurut tetangga, Sutrimo sempat pulang ke kampung sekitar seminggu sebelum kejadian dan sudah lama merantau.

Dalam keterangannya, Firman juga meminta agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara korupsi yang tengah dihadapi kliennya.

"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," terang Firman.

Ia menyebut, berdasarkan informasi keluarga, Sutrimo memang sudah lama memiliki riwayat sakit diabetes. Informasi itu sejalan dengan hasil awal penyelidikan. Polisi menyebut masih mendalami rekam medis korban sebagai bagian dari proses pembuktian.

Riwayat kesehatan itu menjadi salah satu poin yang disorot penyidik untuk melengkapi kronologi. Polisi berupaya memastikan apakah kondisi medis berkontribusi terhadap peristiwa tersebut sebelum menarik kesimpulan.

Hingga kini penyebab kematian Sutrimo masih dalam penyelidikan kepolisian. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP di Klinik Mordent pada 27 Juli 2026 dan membawa sejumlah barang bukti ke Puslabfor. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan proses dilakukan secara profesional dan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena penyelidikan masih berjalan.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta menyisir rekaman CCTV dan riwayat pemesanan ambulans. Budi Hermanto juga membuka ruang bagi keluarga untuk melapor jika menemukan kejanggalan.

Selain polisi, perhatian juga datang dari lembaga negara. Komnas HAM dan anggota Komisi III DPR RI mendorong agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan pihaknya mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus ini. 

Sementara Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas menyoroti kondisi korban yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung saat ditemukan, yang menurutnya perlu ditelusuri secara ilmiah.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan duka cita. "Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Budi Hermanto.

Selain itu, Firman mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk hak mengajukan praperadilan.

"Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warganegara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan," tutur Firman.

"Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan," imbuhnya.

Dengan demikian, pihak Febrie Adriansyah menegaskan Sutrimo hanya berstatus sebagai penjaga bangunan tak berpenghuni di Klinik Mordent, bukan kepala rumah tangga. Kasus kematian almarhum sepenuhnya diserahkan pada proses penyelidikan Polri. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar