Khusus untuk Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Dukung Kebijakan Gubernur Jabar Liburkan Sopir Angkot

Uwrite.id - Cipanas - Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendukung dan mengawal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal solusi atasi macet di Kawasan Puncak selama libur lebaran 2025.
Dedi Mulyadi berencana meliburkan operasional angkot di sepanjang jalur puncak untuk mengurangi kemacetan. Sebagai gantinya, Kang Dedi akan memberikan santunan kepada sopir angkot selama diliburkan.
"Gubernur Jabar memiliki kebijakan memberikan santunan dari Baznas Provinsi Jawa Barat, dan Baznas Kab Bogor juga yaitu kepada para sopir-sopir angkot untuk berlibur selama 7 hari, di wilayah Puncak Cisarua, lalu yang kedua di wilayah Cipanas Cianjur," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, Jumat (28/03).
Dengan begitu, angkot yang jumlahnya cukup banyak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri berkumpul bersama keluarga masing-masing. Sehingga, jumlah angkot jauh lebih berkurang di jalanan.
"Yang mendata langsung dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Jadi programnya dari Pemprov Jabar, diturunkan programnya di Kabupaten Bogor dan kedua di Kabupaten Cianjur," jelasnya.
Diketahui, kompensasi yang diberikan sejumlah uang sebesar Rp3 juta. Uang tersebut disalurkan sebanyak dua kali, yakni Rp1,5 juta selama arus mudik dan sisanya seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Di Kabupaten Bogor yang kami lihat, 1,5 juta langsung diberikan langsung secara simbolis, mekanisme seluruhnya bisa ditanyakan langsung kepada Dinas Perhubungan Jawa Barat," pungkasnya. (*)
Tulis Komentar