Ketua Komnas PPA Kunjungi Rumah Syarifah Fadiyah di Jambi Usai Mendengar Siswi SMP Dikriminalisasi Pemkot Jambi

Peristiwa | 14 Jun 2023 | 08:59 WIB
Ketua Komnas PPA Kunjungi Rumah Syarifah Fadiyah di Jambi Usai Mendengar Siswi SMP Dikriminalisasi Pemkot Jambi
Ketum Komnas Perlindungan Anak Merdeka Sirait kunjungi rumah siswi SMP, Syarifah Fadiyah yang Dikriminalisasi Pemkot Jambi. Foto: @Partaisocmed.

Uwrite.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, pada Selasa (13/6/2023) mengunjungi kediaman Syarifah Fadiyah Alkaff, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kunjungannya, Arist Merdeka Sirait langsung mendatangi kediaman keluarga Fadiyah Alkaff yang terletak di kawasan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendengar secara langsung kronologis permasalahan yang dialami oleh Fadiyah Alkaff.

Setelah melakukan diskusi dengan Fadiyah Alkaff dan keluarganya, Arist Merdeka Sirait menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan oleh Fadiyah Alkaff adalah merupakan hak anak untuk menyampaikan pendapatnya dan bukanlah suatu tindakan yang justru dikriminalisasi.

Dalam pernyataannya, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa kami seharusnya bangga memiliki anak-anak yang mampu menyuarakan aspirasi mereka sebagai bagian dari hak mereka untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, kritik yang dilontarkan oleh Syarifah Alkaff terhadap Pemerintah Kota Jambi sebenarnya bertujuan untuk membangun Kota Jambi menjadi lebih baik.

“Ini artinya, kritik yang dilakukan Syarifah itu adalah kritik untuk membangun Kota Jambi ini agar semakin baik,” kata Arist Merdeka Sirait, dikutip dari MetroJambi, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, Arist Merdeka Sirait juga membeberkan bahwa laporan yang dibuat Pemkot Jambi terhadap Fadiyah Alkaff kepada Polda Jambi telah menyebabkan keluarganya mengalami stres berat.

Arist Merdeka Sirait juga memberikan pesan kepada Fadiyah Alkaff agar terus menyuarakan perjuangannya untuk membebaskan yang terjadi di sekitarnya. Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak anak untuk menyampaikan pendapat mereka dan mengingatkan Fadiyah Alkaff agar tetap fokus pada pendidikannya.

"Ini sebagai bagian dari hak anak untuk didengar pendapatnya, jangan berhenti sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa ia juga telah memberikan pesan kepada orang tua Fadiyah Alkaff agar mereka bangga memiliki anak seperti Fadiyah Alkaff. Ia juga mendorong Syarifah untuk terus menyuarakan suara anak-anak di Indonesia, yang diwakilkan oleh Fadiyah Alkaff sebagai warga dan anak di Kota Jambi.

“Teruskan perjuanganmu untuk menyuarakan suara anak di Indonesia yang diwakilkan oleh Syarifah sebagai warga dan anak di Kota Jambi,” tandasnya.

Dengan kunjungan ini, Arist Merdeka Sirait berharap dapat memberikan dukungan moril kepada Fadiyah Alkaff dan keluarganya serta mengingatkan pentingnya mendengarkan pendapat anak-anak dalam pembangunan masyarakat.

Ketua PPA Pemprov Jambi, Asi Noprini (Ibu Lin) Diduga Mengintimidasi Syarifah Fadiyah Alkaff Dalam Proses Mediasi.

Sebelumnya, Ibu Lin alias Asi Noprini dari Peranan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Pemprov Jambi yang ditugaskan Menkopolhukam, Mahfud Md untuk mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff dalam upaya mediasi dengan Pemkot Jambi diduga justru mengintimidasi dengan memberikan ancaman kepada Fadiyah kitika proses mediasi. Hal tersebut terungkap melalui akun Twitter @PartaiSocmed.

Melalui cuitannya @Partaisocmed menanyakan kepada Menkopolkam, Mahfud Md, mengapa Ibu Lin alias Asi Noprini dari PPA Pemprov Jambi yang saat itu ditugaskan mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff justru mengintimidasi dengan memberi ancaman jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya.

"Izin lapor Pak @mohmahfudmd, mengapa Ibu Lin dari PPA Pemprov Jambi yang kemarin mendampingi Adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut-ikutan menakut-nakuti dengan mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?," tulis @PartaiSocmed, Rabu, 7/6/2023.

Menkopolhukam, Mahfud MD Menuding Syarifah Memfitnah Kantor Polisi.

Namun dalam perkembangan peristiwa ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD dalam konferensi persnya justru mengatakan bahwa siswi SMP Negeri Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan usai mengkritik Pemkot Jambi sudah melakukan fitnah dan sudah meminta maaf.

"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," ujar Mahfud MD di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (6/6/2023).

Menurut Mahfud, anak tersebut sudah muncul di televisi nasional untuk meminta maaf. Dia mengaku akan menyelesaikan urusan tersebut.

"Tentu nanti akan kita selesaikan. Tidak kemudian kasusnya hilang, kita tangani. Oleh sebab itu saya kirim tim ke sana," tuturnya.

Pernyataan Mahfud MD Dibantah Oleh Syarifah Fadiyah Alkaff

Namun, pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutkan bahwa Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dipolisikan oleh Pemkot Jambi telah memfitnah kantor polisi menjadi sorotan publik.

Akun @PartaiSocmed dalam cuitannya telah mengajukan protes terhadap pernyataan Mahfud MD mengenai maksudnya dalam mengatakan bahwa Syarifah Fadiyah telah memfitnah kantor polisi.

Akun @PartaiSocmed menduga bahwa Mahfud MD telah keliru dalam memberikan pernyataannya, dan jika pernyataannya tidak terbukti, itu justru akan menjadi tuduhan fitnah terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff. Selain itu, @Partaisocmed juga menyatakan bahwa demi integritas Mahfud MD, tuduhan tersebut perlu dijelaskan dengan jelas agar tidak menimbulkan fitnah terhadap Syarifah.

"Kami pikir kali ini Pak Mahfud blunder, dan jika ucapannya tidak terbukti jatuhnya justru beliau yang memfitnah Syarifah Fadiyah Alkaff. Demi integritas beliau sebaiknya tuduhan tersebut diklarifikasi," tulis @Partaisocmed, Rabu 7 Juni 2023.

Syarifah Fadiyah sendiri merasa terkejut saat mengetahui kabar bahwa Mahfud MD telah menuduhnya melakukan fitnah terhadap kantor polisi.

Siswi salah satu SMP di Jambi itu pun mengajukan permohonan kepada Mahfud MD mengenai maksud pernyataannya dan bukti yang dimiliki terkait tuduhan fitnah terhadap kantor polisi.

"Izin Bapak Mahfud MD yang terhormat, saya Syarifah Fadiyah Alkaff membutuhkan penjelasan dari Bapak mengenai 'MEMFITNAH KANTOR POLISI', dari mana Bapak mendapatkan keterangan tersebut?" tanya Syarifah Fadiyah kepada Mahfud MD melalui akun media sosial pribadinya.

Syarifah dengan tegas juga menyatakan bahwa dalam konten TikTok maupun konten media sosial lainnya, ia tidak pernah menyebutkan atau memfitnah kantor polisi.

"Saya tidak pernah melakukan fitnah terhadap INSTANSI POLRI, TIDAK SATUPUN! Syarifah hanya mencari keadilan bagi nenek Syarifah (nenek Hafsah)" tulisnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar