Ketua FAKSI '98 Isradi Zainal Berikan Masukan Tertulis kepada Komcat Refor Polri lewat Ketua, Prof Jimly

Hukum | 17 Dec 2025 | 12:12 WIB
Ketua FAKSI '98 Isradi Zainal Berikan Masukan Tertulis kepada Komcat Refor Polri lewat Ketua, Prof Jimly
Isradi Zainal Ketua FAKSI '98 saat berbicara di depan peserta kegiatan penyerapan aspirasi seputar Reformasi Polri bersama Ketua Komisi Percepatan Jimly.

Uwrite.id - Balikpapan - Demo besar-besaran yang digelar akhir Agustus 2025 lalu menelurkan sejumlah agenda penting yang pada akhirnya membuat Presiden Prabowo memutuskan untuk mereformasi Polri. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (disingkat: Komcat Refor Polri).

Kegiatan hearing Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Prof Jimly Ashshidiqie melahirkan salah satu pernyataan menarik. Pernyataan itu diungkap Ketua FAKSi '98, Isradi Zainal yang juga Rektor Uniba.

"Mekanisme pemilihan Kapolri, penegakan HAM, hingga persoalan integritas institusi kepolisian, rangkap jabatan anggota Polri aktif, adalah satu dari sejumlah stressing point FAKSI ‘98 yang kami suarakan," tukas Isradi Zainal, yang sekaligus juga turut merintis pendirian komunitas aktivis ’98, termasuk FAKSI '98 di Kaltim.

Sejumlah rekomendasi penting mengemuka dalam pandangan tertulis FAKSI ‘98, pada kegiatan audiensi dan penyampaian pendapat publik bersama elemen komunitas FAKSI '98 Kaltim, akademisi serta tokoh masyarakat Kalimantan Timur. Pemberian kewenangan penuh kepada Presiden selaku kepala negara dan panglima tertinggi TNI-Polri dalam penentuan Kepala dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia tanpa persetujuan DPR, menjadi satu titik tonggak terpenting yang dikemas FAKSI ’98 sebagai usulan.

Akan demikian, DPR tetap difungsikan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri, serta memiliki kewenangan menyampaikan usulan pemberhentian Kapolri kepada Presiden apabila dinilai melenceng dari tugas dan tanggung jawabnya.

Pembatasan rangkap jabatan bagi personil Polri aktif, ditekankan oleh FAKSI ‘98. “Penugasan di instansi atau lembaga lain dinilai harus benar-benar relevan dengan tugas pokok kepolisian agar Polri dapat fokus pada tugas pokok dan fungsinya, sekaligus tidak tumpang tindih dan mengganggu pengembangan Sumber Daya Manusia di lembaga lain,” seru Ketua FAKSI ’98 Isradi.

Pentingnya menghindari penggunaan senjata dan tindakan kekerasan dalam penanganan penyampaian pendapat di muka umum berbentuk demo mahasiswa maupun demo-demo massa, ditegaskan dalam forum ini. Polri diinginkan Ketua FAKSI ‘98 - Isradi Zainal dan kawan-kawan ’98 plus akademisi, ke depan mampu menjadikan lingkungan kepolisian sebagai zone integritas, dengan membentuk Sumber Daya Manusia yang berbudaya, berkualitas, berintegritas, berdedikasi tinggi, dan disiplin.

Ketua FAKSI '98 Serahkan Buku “IKN” Jilid II kepada Prof Jimly Asshiddiqie

Ketua FAKSI '98 Isradi Zainal berkesempatan mempersembahkan satu eksemplar Buku “IKN” Jilid II untuk sebagai kenang-kenangan bagi Prof Jimly pada kegiatan Audiensi dan Penyampaian Pendapat Publik bersama Akademisi plus Tokoh Masyarakat di Uniba ini.

Event ini digelar oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri, Selasa (16/12) dalam format forum dialog terbuka. Tujuan diadakannya event penting ini adalah guna menyerap aspirasi dan masukan konstruktif masyarakat sipil terkait agenda reformasi kepolisian. Dari awal hingga akhir, kegiatan inti dilangsungkan di kampus di mana Ketua FAKSI '98 menjadi rektor di sana, yakni di Ruang Puteri Karang Melenu, Lantai 8 Universitas Balikpapan (Uniba).

Tak hanya kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, buku IKN Jilid II tersebut juga diserahkan kepada Wakil Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri, dan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. yang juga penasihat FAKSI '98.

Respons Tinggi Akademisi, Aktivis dan Tokoh Masyarakat Kaltim

Sejumlah akademisi, aktivis, serta perwakilan masyarakat turut serta hadir pada hearing tersebut. Pada umumnya, respons mereka amat tinggi. Tentu, tokoh yang cukup komprehensif dalam merangkum tinjauan para peserta dalam ajang ini adalah Ketua Forum Aktivis Reformasi 98 (FAKSI '98) yang juga Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Isradi Zainal.

Sejumlah pendapat serta input positif atas isu krusial yang selama ini mengemuka di ruang publik, baik sebelum maupun setelah terbentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, kesemuanya itu telah diinventarisir oleh Ketua FAKSi ’98, Isradi, beserta tim.

Pada akhirnya, kumpulan pandangan-pandangan tertulis peserta forum mengenai Reformasi Polri kemudian diserahkan oleh Ketua FAKSI ‘98/Rektor Uniba kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie untuk dikaji sebagai policy brief, sudut pandang FAKSI '98 dan dijadikan saran kebijakan oleh institusi Komcat Refor Polri itu sendiri.  (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar