Ketua DPRD Ciamis Janji Tindak Tegas Dugaan Pungli, Asal Ada Bukti Jelas

Uwrite.id - Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum anggota dewan dari dua komisi.
Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika tudingan tersebut terbukti. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak melontarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.
“Kalau memang ada, tentu akan kami tindak. Tapi harus ada bukti,” kata Nanang, Kamis, 2 April 2026, usai audiensi dengan Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat (KRBR) di ruang rapat DPRD Ciamis.
Ia mengungkapkan, DPRD telah meminta pelapor untuk membuka identitas oknum yang dimaksud. Namun hingga kini, belum ada pihak yang bersedia mengungkapkannya secara terbuka.
Meski begitu, DPRD tetap akan menelusuri isu tersebut. Jika terbukti, penanganan akan diserahkan ke Badan Kehormatan.
Sebaliknya, jika tudingan tidak berdasar, DPRD siap menempuh jalur hukum.
“Kalau ini fitnah, tentu akan kami proses juga,” tegasnya.
Di sisi lain, Nanang mengingatkan agar polemik ini tidak mengganggu jalannya program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai penting bagi masyarakat.
KRBR Beberkan Dugaan “Jatah”
Sebelumnya, Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat mengungkap dugaan praktik tidak etis dalam kunjungan oknum anggota DPRD Ciamis ke dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam audiensi yang digelar Kamis, 2 April 2026, KRBR menyebut ada indikasi permintaan “jatah rokok” yang disampaikan melalui sopir saat kunjungan berlangsung.
Nilainya disebut tidak kecil, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp1 juta dalam satu kali kunjungan.
Selain itu, muncul pula dugaan pungutan lain sekitar Rp250 ribu yang dikaitkan dengan oknum dari komisi berbeda.
“Sekecil apa pun, kalau diminta dalam konteks jabatan dan berulang, itu bisa masuk gratifikasi,” ujar Sekretaris KRBR, Gian Ferdyana Henukh.
Ia menilai, jika permintaan tersebut benar membawa nama jabatan, maka patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
KRBR mengklaim, laporan yang mereka terima berasal dari berbagai sumber, mulai dari pekerja dapur, jaringan SPPI, hingga PIC SPPG.
Salah satu temuan yang disorot adalah adanya pesan singkat yang berisi permintaan untuk “menyiapkan mentahnya saja” menjelang pertemuan dengan oknum anggota DPRD.
Meski begitu, KRBR belum membuka identitas pihak yang diduga terlibat. Langkah ini diambil untuk melindungi sumber sekaligus memastikan validitas informasi.
“Kami tidak ingin menyampaikan fakta yang belum benar-benar terverifikasi,” kata Gian.
Atas temuan tersebut, KRBR mendesak DPRD Ciamis segera mengambil langkah tegas, mulai dari memanggil pihak terkait hingga membuka klarifikasi secara transparan.
Tak hanya itu, KRBR juga mendorong Kejaksaan Negeri Ciamis untuk ikut menelusuri dugaan tersebut.
Menurut mereka, penting memastikan apakah persoalan ini hanya pelanggaran etik atau sudah masuk ranah pidana.***

Tulis Komentar