DPD RI Dukung Skema Top Up TKD Kemendagri, Nilai Tepat Sasaran untuk Daerah Minim Fiskal

Uwrite.id - Jakarta - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyatakan dukungan terhadap rencana Kemendagri menyesuaikan dana Transfer ke Daerah lewat skema top up. Ia menilai kebijakan itu sesuai untuk menjawab kebutuhan daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.
Menurut Sultan, penyesuaian TKD berdasarkan kondisi ruang fiskal tiap daerah bisa mencegah pemda mengambil langkah pemangkasan belanja pegawai. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi respons kebijakan pemerintah ini. Penyesuaian TKD berbasis kondisi ruang fiskal memungkinkan pemerintah daerah meniadakan potensi kebijakan penyesuaian pegawai di daerah,” kata Sultan dalam keterangan resmi, Selasa 28 Juli.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga menyoroti banyaknya keluhan yang masuk ke DPD dari para kepala daerah. Para bupati dan gubernur disebut kesulitan mengatur belanja pegawai di tengah besarnya tuntutan pelayanan publik dasar.
“Sebagai wakil daerah, harus kami akui bahwa terdapat banyak aspirasi dari para bupati dan gubernur yang merasa kesulitan dalam mengatur belanja pegawai daerah di tengah tingginya tuntutan peningkatan pelayanan publik dasar di daerah,” jelasnya.
Dengan adanya skema top up, Sultan optimis pemda akan lebih leluasa dan inovatif menyusun alokasi anggaran, khususnya untuk belanja pegawai, secara lebih proporsional.
Ia berharap skema ini juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan APBD ke depan. “Harapannya, ke depan kualitas perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan, sehingga top up anggaran tersebut dapat menstimulasi produktivitas pendapatan asli daerah,” tutupnya. (*)

Tulis Komentar