Ketika Privasi Lenyap Karena Sekilas Lirik di Transportasi Umum

Uwrite.id - Pernah nggak, waktu naik bus, kereta, atau transportasi umum lainnya, kamu tanpa sengaja melirik layar ponsel orang di sebelahmu? Awalnya cuma sekilas, tapi lama-lama kamu jadi tahu isi chat-nya, foto yang dibukanya, bahkan mungkin nama kontak yang sedang ia hubungi.
Tanpa niat jahat, tanpa sadar — kamu baru saja melanggar privasi seseorang, loh.
Fenomena seperti ini sering terjadi di ruang publik, terutama di transportasi umum yang padat. Banyak orang menganggapnya sebagai hal yang biasa bahkan mungkin hal kecil: "Kan dia buka ponsel di tempat umum, wajar dong kalau kelihatan.” Padahal, tidak sesederhana itu. Ruang publik memang milik bersama, tapi privasi tetap hak pribadi yang tidak hilang hanya karena seseorang berada di tempat umum.
Nah, kalau sudah begini, kita pasti jadi bertanya-tanya “Sebenarnya sikap yang tepat itu seperti apa, sih?”
Biar lebih jelas, yuk lihat penjelasan dari beberapa sudut pandang.
Etika: Privasi Bukan Sekadar Tempat, Tapi Sikap
Etika mengajarkan kita untuk menghormati ruang pribadi orang lain — bahkan ketika ruang itu hanya selebar layar ponsel. Melihat isi pesan, foto, atau aktivitas digital seseorang tanpa izin bisa membuatnya merasa tidak nyaman, bahkan terancam. Bentuk empati sederhana seperti mengalihkan pandangan atau memberi jarak sudah cukup menunjukkan bahwa kita menghargai privasi orang lain.
Etika juga mengajarkan kita untuk berpikir sebelum bertindak. Sebelum melirik layar orang lain, coba tanyakan kepada diri sendiri: “Kalau posisi itu dibalik, apakah aku akan merasa nyaman jika orang lain membaca pesan pribadiku tanpa izin?”
Kalau jawabannya tidak, berarti sudah jelas bahwa sekilas melihat pun bisa berarti melanggar.
Filsafat: Menghargai Eksistensi Orang Lain
Dalam pandangan filsafat, terutama eksistensialisme, setiap individu berhak menentukan bagaimana dirinya ingin dilihat dan dikenali. Ketika kita tanpa sadar mengintip kehidupan digital orang lain, kita sedang memperlakukan mereka sebagai objek pengamatan, bukan subjek yang punya kendali atas dirinya sendiri.
Privasi bukan sekadar perlindungan terhadap data, tapi juga bentuk penghormatan terhadap eksistensi manusia. Karena yang dilanggar bukan hanya rahasia, tapi juga rasa aman dan kepercayaan diri seseorang di ruang publik.
Hukum: Tak Ada Larangan Spesifik, Tapi Ada Etika dan Perlindungan yang Berlaku
Secara hukum, memang belum ada pasal yang secara eksplisit melarang seseorang sekadar melihat layar ponsel orang lain di ruang publik. Namun, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memberikan dasar penting bahwa setiap individu berhak atas perlindungan data pribadinya, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Data pribadi di sini mencakup hal-hal seperti informasi identitas, komunikasi pribadi, isi pesan, foto, dan aktivitas digital seseorang. Artinya, meski kita tidak sengaja memotret atau mencatat, tindakan yang mengakses, menggunakan, atau menyebarkan informasi pribadi tanpa izin tetap bisa dianggap melanggar hukum.
Jadi, walaupun melihat layar ponsel orang lain belum tentu bisa dipidana, menyimpan, membagikan, atau menggunakan informasi yang terlihat dari layar tersebut tanpa izin jelas melanggar prinsip perlindungan data pribadi.
Di dunia yang serba digital, tindakan sekecil apa pun, termasuk melirik layar orang lain bisa berdampak besar. Karena itu, kesadaran hukum dan etika harus berjalan beriringan untuk menjaga rasa aman di ruang publik.
Teknologi dan Budaya Digital: Ketika Rasa Ingin Tahu Jadi Kebiasaan Baru
Kecanggihan teknologi membuat kita terbiasa untuk tahu banyak hal, bahkan yang seharusnya bukan urusan kita. Notifikasi yang muncul, pesan yang terlihat, atau layar ponsel yang terang di tempat umum sering memancing rasa ingin tahu. Tanpa disadari, kita hidup di budaya overexposure, di mana batas antara “pribadi” dan “publik” semakin kabur.
Media sosial menumbuhkan kebiasaan berbagi berlebihan (oversharing), dan itu membuat kita seolah terbiasa melihat kehidupan orang lain tanpa izin. Padahal, rasa ingin tahu yang tidak dikendalikan bisa berubah menjadi pelanggaran kecil yang berdampak besar.
Teknologi memang membuka akses informasi, tapi juga menuntut kita belajar menahan diri.
Karena di era digital, etika bukan lagi soal “apa yang bisa kita lakukan”, tetapi “apa yang sebaiknya tidak kita lakukan”.
Menjadi Penumpang yang Sadar Privasi
Kita tidak bisa mengontrol seberapa dekat posisi duduk kita di bus atau kereta, tapi kita bisa mengontrol pandangan dan sikap kita. Menahan diri untuk tidak ikut membaca layar orang lain adalah bentuk kecil dari kesopanan, menghargai, dan rasa hormat.
Privasi di ruang publik bukan soal tempat, tapi soal cara kita bersikap. Karena terkadang, pelanggaran tidak butuh kamera — cukup dengan sepasang mata yang terlalu ingin tahu.

Tulis Komentar