Ketika Jalan Rusak Jadi Warisan Turun-Temurun di Padaringan Ciamis

Uwrite.id - Puluhan warga Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor desa mereka sendiri, Rabu (30/4/2025).
Aspirasi yang disuarakan sebenarnya sederhana: perbaiki jalan desa yang sudah rusak sejak lebih dari satu dekade terakhir.
Bahkan jalan tersebut melintas persis di depan kantor desa.
Namun tuntutan itu bukan barang baru. Jalan sepanjang 3,5 kilometer yang menghubungkan dusun-dusun hingga perbatasan Kota Banjar itu, menurut warga, belum pernah tersentuh perbaikan menyeluruh sejak 2014.
Kalaupun ada, hanya tambal sulam. Tidak menjawab persoalan utama.
Jalan Rusak, Ekonomi Warga Terhambat
Kondisi jalan yang dilintasi warga saban hari kini lebih mirip lintasan off-road.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sebagian besar aspal sudah mengelupas.
Permukaan jalan didominasi kerikil dan batu lepas. Beberapa titik bahkan harus ekstra hati-hati dilewati saat hujan deras karena berubah jadi sangat licin.
Zaki, salah seorang warga yang turut hadir dalam audiensi dengan kepala desa, menyebut jalan itu sebagai “urat nadi” desa.
Ia menuturkan bahwa permintaan perbaikan bukan hanya kali ini disuarakan.
“Sejak sekitar tahun 2014 belum ada perbaikan yang layak. Di Musrenbangdes, kita sudah berkali-kali usulkan. Tapi yang ada cuma janji,” ujarnya.
Menurut warga, keberadaan jalan ini penting bukan hanya untuk mobilitas sehari-hari, tapi juga aktivitas ekonomi: mengangkut hasil pertanian, distribusi kebutuhan pokok, hingga akses menuju Kota Banjar.
Kades Berdalih Soal Anggaran dan Regulasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Padaringan, Sartono, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
Ia menyebut pandemi COVID-19 sebagai salah satu penyebab tertundanya pembangunan infrastruktur jalan desa.
“Kami sempat alokasikan anggaran, tapi waktu pandemi ada pembatasan penggunaan dana desa. Anggarannya dialihkan untuk jalan usaha tani,” kata Sartono.
Ia menegaskan bahwa jalan sepanjang 3,5 kilometer itu sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), namun pelaksanaannya dilakukan bertahap karena dana yang terbatas.
Sartono juga menjelaskan bahwa fleksibilitas penggunaan dana desa sangat terbatas karena sebagian besar anggarannya sudah dipatok penggunaannya oleh aturan pusat.
"Tidak semua dana bisa langsung dipakai bangun jalan. Banyak pos yang sudah dikunci penggunaannya, dan ini seringkali tidak diketahui masyarakat,” jelasnya.
Dua Periode, Jalan Masih Jadi PR
Penjelasan tersebut bukannya meredam kekecewaan warga. Sebaliknya, sebagian warga mempertanyakan mengapa jalan sepanjang itu belum juga diperbaiki tuntas meski Sartono kini memasuki periode keduanya sebagai kepala desa.
Sebagian warga menilai, alasan teknokratis soal anggaran semestinya bisa diantisipasi dengan upaya lain, seperti menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau provinsi untuk mengajukan bantuan keuangan tambahan.
Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan jalan itu akan diperbaiki secara menyeluruh.
Pemdes hanya menyatakan “tetap membuka peluang” jika ada tambahan dana.
Warga Ingin Bukti, Bukan Janji
Setelah audiensi itu, warga berharap pemerintah desa segera menunjukkan komitmen nyata. Aspirasi telah disampaikan, janji telah diulang. Kini warga menunggu aksi konkret.
“Kalau pun belum bisa langsung, setidaknya ada tahapan jelas. Jangan hanya dijanjikan tiap tahun tapi enggak jalan,” ujar warga lain.
Jalan rusak tak hanya soal infrastruktur. Bagi warga Padaringan Ciamis, ini menyangkut hak atas layanan dasar, atas keadilan pembangunan, dan atas kepercayaan yang selama ini mereka titipkan kepada pemerintah desa.***
Tulis Komentar