Ketiadaan Sekoci, Faktor Penting dalam Keselamatan Pelayaran: Refleksi Tenggelamnya KM Mutiara Sentosa II

Peristiwa | 04 Aug 2026 | 15:52 WIB
Ketiadaan Sekoci, Faktor Penting dalam Keselamatan Pelayaran: Refleksi Tenggelamnya KM Mutiara Sentosa II
Tenggelamnya KM Mutiara Sentosa II kembali mengingatkan kita bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya soal cuaca dan nakhoda.

Uwrite.id - Surabaya - Tenggelamnya KM Mutiara Sentosa II kembali mengingatkan publik bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya soal cuaca dan nakhoda. Salah satu faktor paling krusial yang sering terabaikan adalah kelengkapan alat penyelamat, khususnya sekoci. Tanpa sekoci yang layak dan mencukupi, kapal ibarat berjalan tanpa jaring pengaman.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah standar keselamatan sudah benar-benar ditegakkan? Regulasi memang ada di atas kertas, mulai dari SOLAS hingga PM 39 Tahun 2017. Namun di lapangan, implementasinya masih timpang. Ketiadaan sekoci yang berfungsi sering menjadi "bom waktu" di laut.

Kapten Maritim R. Purwanto, pakar keselamatan pelayaran dari Indonesia Maritime Institute, menyebut sekoci adalah lini terakhir pertahanan saat kapal mengalami keadaan darurat. "Sekoci bukan aksesoris. Dia adalah satu-satunya harapan saat kapal sudah tidak bisa diselamatkan," ujarnya. Pernyataan ini harus menjadi pengingat keras bagi operator kapal.

Menurut data KNKT, lebih dari 40% korban kapal tenggelam di Indonesia terjadi karena keterlambatan evakuasi. Penyebab utamanya adalah jumlah sekoci tidak sesuai kapasitas penumpang dan kondisi sekoci yang tidak terawat. Ini bukan masalah teknis semata, tapi juga masalah budaya keselamatan.

Dalam kasus KM Mutiara Sentosa II, laporan awal menyebut adanya kendala saat proses peluncuran alat penyelamat. Beberapa sekoci dilaporkan sulit diturunkan karena minim perawatan dan latihan awak. Kondisi ini sangat berbahaya di tengah laut dengan gelombang tinggi.

Dr. Saut Tampubolon, pengamat transportasi laut, menegaskan bahwa latihan rutin adalah kunci. "Punya 10 sekoci pun percuma kalau ABK tidak tahu cara menurunkannya dalam 10 menit," katanya. IMO mewajibkan muster drill sebelum kapal berlayar, tapi pengawasannya masih lemah.

Masalah lain adalah mentalitas "asal ada". Banyak kapal hanya menaruh sekoci untuk memenuhi syarat sertifikasi, bukan untuk benar-benar digunakan. Cat mengelupas, tali pengait karatan, dan mesin sekoci mati adalah pemandangan yang masih sering ditemukan saat inspeksi.

Capt. Hendro Sugiono, mantan Nakhoda dan instruktur di PIP Semarang, menilai pengawasan dari Syahbandar dan BKI harus lebih ketat. "Jangan hanya cek dokumen. Turun langsung, buka sekocinya, coba turunkan," tegasnya. Audit visual tanpa uji fungsi tidak akan menemukan masalah sebenarnya.

Dari sisi regulasi, Indonesia sudah mengadopsi standar internasional. Setiap kapal penumpang wajib memiliki sekoci dengan kapasitas 100% jumlah orang di atas kapal. Artinya, setiap penumpang harus punya tempat di sekoci atau rakit penolong. Fakta di lapangan sering berbeda.

Ketiadaan sekoci juga berkaitan dengan faktor ekonomi. Operator kadang memilih memangkas biaya perawatan karena dianggap tidak menghasilkan. Padahal biaya satu kali kecelakaan bisa menghabiskan ratusan miliar dan nyawa manusia. Ini kalkulasi yang sangat keliru.

Pakar maritim dari Universitas Hasanuddin, Prof. Takdir Ali Mukti, menyebut keselamatan harus menjadi budaya, bukan beban. "Di Jepang dan Korea, nakhoda bisa dipenjara kalau lalai soal alat keselamatan. Di kita sanksi masih ringan," jelasnya. Efek jera perlu diperkuat.

Refleksi dari KM Mutiara Sentosa II harus sampai ke kapal-kapal perintis dan kapal kayu. Mereka paling rawan karena sering beroperasi di luar jalur pengawasan ketat. Padahal justru kapal-kapal inilah yang mengangkut masyarakat di daerah 3T.

Teknologi juga bisa membantu. Sekarang sudah ada sekoci dengan sistem free-fall dan self-righting yang lebih aman. Tapi harganya mahal. Diperlukan skema subsidi atau insentif pajak bagi perusahaan pelayaran yang mau upgrade alat keselamatan.

Peran penumpang juga penting. Banyak penumpang tidak tahu di mana letak sekoci dan bagaimana cara pakai life jacket. Edukasi singkat sebelum berlayar wajib dilakukan, bukan hanya formalitas pengumuman. Pengetahuan dasar ini bisa menyelamatkan nyawa.

Capt. Purwanto menambahkan, "Keselamatan itu dimulai dari dermaga, bukan di tengah laut." Artinya, pemeriksaan harus dimulai saat kapal sandar. Jika sekoci tidak layak, kapal tidak boleh berangkat. Titik. Tidak ada kompromi.

Pemerintah perlu membentuk tim audit independen khusus alat keselamatan. Tim ini tidak hanya dari Kemenhub, tapi juga melibatkan ahli independen dan perwakilan penumpang. Transparansi hasil audit harus dipublikasikan agar publik bisa mengawasi.

Kasus ini juga harus jadi pelajaran bagi perusahaan asuransi. Premi bisa dibuat lebih murah untuk kapal yang memiliki rekam jejak perawatan alat keselamatan bagus. Dengan begitu ada insentif bisnis untuk patuh aturan.

Di ujungnya, semua kembali ke komitmen. Komitmen operator, regulator, dan juga masyarakat. Jangan tunggu ada korban baru kita ribut soal sekoci. Laut tidak memberi peringatan kedua.

Tenggelamnya KM Mutiara Sentosa II harus menjadi titik balik. Mari jadikan setiap sekoci sebagai simbol bahwa nyawa pelaut dan penumpang dihargai. Karena di laut, tidak ada kata "nanti". Yang ada hanya "siap" atau "celaka". (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar