Kepala Rutan Kebonwaru: Fasilitas Mewah di Tahanan Foto Tahun 2021, Partai Socmed: Kok Gak Kapok Ngeles!!

Peristiwa | 29 Apr 2023 | 18:07 WIB
Kepala Rutan Kebonwaru: Fasilitas Mewah di Tahanan Foto Tahun 2021, Partai Socmed: Kok Gak Kapok Ngeles!!

Uwrite.id - Sejumlah fasilitas mewah diduga diperoleh tahanan yang mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung baru-baru viral di media sosial. Foto-foto ini muncul setelah akun twitter @partaisocmed mengungkap para napi mendapat fasilitas mewah seperti HP, speaker, dan akuarium di dalam lapas.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Jabar dan Rutan Kebonwaru langsung melakukan penelusuran. Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, mengatakan bahwa setelah melakukan penelusuran, foto yang diunggah oleh akun Twitter @partaiSocmed adalah dokumentasi foto kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kebonwaru pada bulan Juli 2021 lalu tepatnya di Blok B Kamar 20.

"Terdapat kesesuaian foto sebagaimana yang di-posting akun @partaisocmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021, yaitu pada blok B kamar 20, dan telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian tersebut (speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya)," ujar Suparman dalam laporannya seperti dikutip detikJabar, Sabtu (29/4/2029).

Menurut Suparman, foto yang diunggah akun @PartaiSocmed adalah foto lama. Fasilitas mewah tersebut memang sempat ditemukan di ruang tahanan ketika dilakukan penggeledahan, namun fasilitas mewah tersebut menurut Suparman sudah ditertibkan dan tahanan yang menghuni pun telah diberikan sanksi.

"Semua wallpaper telah dicopot pada saat penggeledahan tersebut dan WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Suparman.

Partai Socmed Membantah

Mendengarkan penjelasan pihak Kepala Rutan Kebonwaru, akun @partaisocmed membantah bahwa foto yang diunggah adalah tahun 2021 adalah tidak benar.

"Ini kok ngga kapok2nya ngeles sih? Mengakui tapi masih berusaha ngeles bahwa itu kejadian tahun 2021. Kami bongkar ya kejanggalan klarifikasi Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman ini", tulis akun @partaisocmed.

Tak cukup itu saja, akun tersebut juga memberi bukti sebuah foto sanggahan yang di ambil dari akun media sosial milik napi berikut tanggal yang mengunggahnya.

"Ini postingan Andri Supriyatna Bin Oman alias Doyok sendiri di kamar dan lorong Blok B Rutan Kelas I Bandung di tahun 2022, bukan 2021", cuit akun @partaisocmed.


"Dan ini adalah postingan Iwan Setiawan di kamar Blok E pada TAHUN INI, bukan tahun 2021", tulis akun @partaisosmed.

"Masih postingan dari Iwan Setiawan di tahun ini juga", lanjutnya.


 

Di akhir cuitannya, akun @partaisocmed juga menyatakan bahwa status WBK/WBBM bukan cerminan zona integritas tetapi cerminan zona saling menutupi dan melindungi borok.

"Dan dengan ngeles foto tersebut berasal dari tahun 2021 tetap tidak mengurangi kesalahan, karena Rutan Kelas I Bandung itu sudah mendapat status WBK sejak tahun 2019. Ini justru membuktikan bahwa status WBK/WBBM itu bukan cerminan zona integritas tetapi cerminan zona saling menutupi dan melindungi borok", ungkap @partaisocmed mengakhiri.


Dengan adanya peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan integritas dalam sistem peradilan dan pemberian hukuman di Indonesia. Perlu adanya tindakan preventif yang lebih baik dan pengawasan yang ketat untuk menghindari terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar