Kepala Desa Seluruh Indonesia Bahagia, Akhirnya DPR Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun.

Opini | 23 Jun 2023 | 22:14 WIB
Kepala Desa Seluruh Indonesia Bahagia, Akhirnya DPR Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun.

Uwrite.id - Kepala Desa Seluruh Indonesia Bahagia, Akhirnya DPR Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kades jadi 9 Tahun.

Kabar gembira  dan sangat di nanti oleh kepala desa seluruh Indonesia, akhirnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati untuk memperpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun lamanya. Tentu nya hal tersebut di sambut antusias oleh kepala desa seluruh Indonesia.

Perlu di Ketahui untuk Perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun itu dengan maksimal kepemimpinan selama dua periode masa jabatan tidak lebih.

Kabar gembira ini di buat dan disepakati oleh 6 fraksi DPR RI. Sungguh keputusan yang sangat bijak ditahun politik ini.

Tentang Usulan perubahan ini sedang digodok dan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang Baleg DPR.

Yang mulia Ketua Baleg DPR RI, kyai Supratman Andi Agtas mengakui bahwa revisi UU Desa salah satunya membahas perpanjangan masa jabatan kades yang beberapa waktu lalu pernah di suarakan oleh kades seluruh Indonesia dengan melakukan demonstrasi di jakarta.

Sebenarnya Secara umum tidak ada perbedaan. Kalau sekarang bisa 3 periode selama 6 tahun setiap periodenya. Lalu Sekarang hanya dijadikan 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan saja. Jadi sebenarnya secara umum tidak ada perubahan soal waktu, kurang lebih sekitar 18 tahun. 

Kabar gembira tentang perubahan masa jabatan Kades ini disepakati lantaran fraksi-fraksi di Baleg melihat bahwa ada banyak gesekan di masyarakat akibat proses pemilihan kepala desa (Pilkades). Oleh karena itu diperlukan stabilitas agar pertumbuhan di desa tidak terganggu.

Kenapa stabilitas itu penting, karena dengan kondisi yang damai tentunya akan bisa jadi lokomotif ekonomi pertumbuhan Indonesia ke depannya. Semoga keputusan ini bisa menjadi jembatan untuk seluruh desa lebih baik lagi dan di harapkan kondisi damai akan hadir di tengah masyarakat.

Tentang kesepakatan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun di setujui enam fraksi yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, Gerindra.

Untuk Fraksi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya, dan tentunya ini di karenakan Tanpa suara mereka pun kebahagiaan para kades di seluruh Indonesia sudah bisa terealisasi.(ErHa)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar