Kenakan Rompi Oranye, Rafael Alun Resmi Ditahan KPK

Politik | 03 Apr 2023 | 17:15 WIB
Kenakan Rompi Oranye, Rafael Alun Resmi Ditahan KPK

Uwrite.id - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Penahanan itu terjadi di gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (4/4/2023). Rafael terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye saat diantar petugas KPK ke ruang konferensi pers. Dia juga diborgol.

Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun, dan jumlah uang yang terlibat diyakini mencapai puluhan miliar rupiah. KPK menemukan safe deposit box (SDB) milik Rafael yang berisi uang tunai puluhan miliar rupiah. Penemuan SDB menjadi salah satu alasan utama KPK melakukan penyelidikan terhadap Rafael. Selain itu, KPK menggeledah rumah Rafael dan menemukan beberapa barang mewah, antara lain tas Louis Vuitton dan Chanel istrinya, serta sejumlah besar uang tunai.

Nama Rafael pertama kali menjadi sorotan ketika putranya, Mario Dandy Satriyo (20), ditangkap karena menyerang David Ozora. Kekayaan Rafael yang ditaksir sekitar Rp 56 miliar dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai PNS. KPK kemudian melakukan penyelidikan terhadap Rafael, dan dia kini menjadi tersangka kasus gratifikasi.

Mario Dandy juga telah ditahan karena penyerangan, bersama temannya Shane (19), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. AG (15) saat ini diadili atas keterlibatannya dalam penyerangan terhadap David.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar