Kembali Terjadi! Honorer Pesisir Barat Tertipu Rp20 Juta Dijanjikan Masuk PPPK

Uwrite.id - Pesisir Barat --
Warga Kecamatan Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Arif tertipu hingga dua puluh juta rupiah.
.
Dengan akal bulus nya, Joni Wilson yang merupakan suami kepala BKD Pesisir Barat Sri Agustina, menjanjikan bisa diterima PPPK dengan bantuan orang dalam (Ordal).
.
"Saya minta bantuan penegak hukum untuk mengusut penipuan yang menimpa saya,oleh suami kepala BKP Pesisir Barat Joni Welson,"ujar nya kepada awak media.
.
Ia menceritakan, bermula pada tanggal 5 Desember tahun 2022, Joni Welson datang menghampiri dan mengatakan bisa menghantarkan dirinya menjadi PPPK. Dengan syarat sejumlah uang.
.
"Bicara kepada saya, bahwa ada jalan atau link untuk menghantarkan PPPK, setelah ngobrol masalah itu Joni Welson minta uang penyogok nya, senilai 20 juta rupiah,"kata nya.
.
Tetapi dari akhir 2022 sampai dengan sekarang tahun 2025 belum ada kejelasan, walaupun susah ikut tes PPPK di Disdukcapil beberapa waktu lalu.
Bahkan yang bersangkutan saat ini sulit dihubungi, terkesan menghindar.
.
"Saya sudah menghubungi JW, tidak ada respon yang baik, saya tanya banyak alasan, minta tolong supaya uang itu keluar, supaya diganti sama JW,"katanya.
.
Ia menambahkan, ada bukti Kwitansi penitipan uang senilai Rp 20 juta yang dibubuhi materai 10 ribu beserta tanda tangan Joni Welson dan dirinya.
.
"Saya lagi rencana mau laporan ke Polres dan Polda Lampung tentang penipuan, karena buktinya sudah cukup untuk laporan agar dia di penjara,"katanya.
Tulis Komentar