Kelangkaan Jagung Mengemuka di Dalam Seminar Perunggasan
Uwrite.id - Anggota Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kebijakan perunggasan nasional menyangkut hak hidup dari peternak lokal. Hal ini terungkap di dalam Seminar Perunggasan yang bertajuk "Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melindungi Keberlangsungan Hak Usaha Perunggasan Nasional". Di Ombudsman Republik Indonesia (ORI) penyampaian referensi dari regulasi pelayanan publik bukan dari subjektivitas komisioner.
Satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50%, berarti ini monopoli. Potensi dugaan pelanggaran dari norma-norma HAM dari UU No. 39 tahun 1999.
Peternak dari Bogor yang juga hadir di dalam Seminar Perunggasan itu, mengungkapkan dalam 6-7 bulan terakhir peternak unggas dalam kondisi terpuruk. Harga jatuh di bawah HPP. Ia pun mempertanyakan kepemilikan farm-farm baru yang muncul di berbagai daerah. Momen ini untuk mencari jalan keluar karena hak kita untuk tetap hidup sebagai peternak.(*)
Tulis Komentar