Kejari Batu Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu

Hukum | 08 Aug 2026 | 08:38 WIB
Kejari Batu Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu
Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya saat memberikan keterangan.

Uwrite.id - Batu - Kejaksaan Negeri Batu masih terus menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Batu untuk Tahun Anggaran 2025.

Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Batu kembali memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, memastikan bahwa pendalaman terhadap perkara tersebut belum selesai.

Menurutnya, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan penyaluran dan penggunaan dana hibah KONI masih dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam proses penyelidikan.

"Prosesnya masih berjalan. Kami terus melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus KONI itu," ucapnya pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Batu tidak menghentikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Termasuk di dalamnya adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Tidak ada satupun perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kami hentikan. Termasuk kasus Pasar Induk Among Tani yang sekarang sudah masuk penyidikan," jelasnya.

Namun Wisnu belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait jumlah dan identitas pihak yang sudah diperiksa dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kota Batu.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu ASN yang telah diperiksa, penyidik disebut menemukan adanya indikasi dua Surat Pertanggungjawaban berbeda dalam laporan penggunaan anggaran.

Hingga saat ini asal-usul kedua dokumen tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuatannya masih dalam proses penelusuran.

Diketahui, sejak pertengahan Juni 2026, Tim Pidsus Kejari Batu telah memanggil pengurus KONI Kota Batu, perwakilan dari cabang olahraga, hingga ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batu untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus tersebut. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar