Kejagung Baru Akan Panggil Nanik S Deyang Terkait Korupsi MBG Setelah Nanti Terjadwal

Uwrite.id - Jakarta - Kejaksaan Agung hingga Sabtu (25/07) belum menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang. Meski begitu, lembaga Adhyaksa tidak menutup pintu untuk memeriksa Nanik di kemudian hari.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis masih berjalan. "Sementara belum terjadwal," kata Anang kepada wartawan.
Namun ia menambahkan, pemanggilan bisa saja dilakukan jika keterangan Nanik dianggap penting. "Tapi yang mungkin ke depan bisa saja (diperiksa) kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian," ujarnya.
Dorongan agar Nanik diperiksa sebenarnya sudah muncul lebih dulu dari pihak tersangka eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Lewat kuasa hukumnya Krisna Murti, Sony khawatir jika Nanik dilantik sebagai pengawas program MBG maka proses hukum ke depan bisa menimbulkan polemik.
"Ya, kan, sebelum adanya keterlanjuran nantinya takutnya sudah diangkat menjadi pengawas ya kan, kemudian kasusnya bergulir dan ada dugaan yang memang ya kan keterlibatannya NSD itu sendiri kan menjadi blunder presidennya nantinya, gitu, loh," kata Krisna.
Lebih lanjut, Krisna mendesak Kejagung segera meminta keterangan Nanik agar ada kepastian hukum dalam penanganan kasus di BGN. Menurutnya, nama Nanik disebut Sony berkaitan dengan perubahan nama-nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG. "Kliennya menyebut titik-titik MBG yang diduga milik Nanik," jelas Krisna.
Di tengah sorotan itu, Nanik Sudaryati Deyang telah resmi mundur dari jabatan Kepala BGN pada 22 Juli 2026 dengan alasan kesehatan karena sakit jantung. Ia baru menjabat sekitar 1,5 bulan sejak dilantik pada 8 Juni 2026.
Menariknya, data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK menunjukkan, saat pertama kali dilantik, Nanik melaporkan total kekayaan sebesar Rp12,8 miliar. Angka itu mencakup tanah, bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya. Namun belum diketahui apakah ada perubahan signifikan selama masa jabatannya yang singkat.
Dengan kondisi Nanik yang disebut tengah berobat ke luar negeri, maka langkah penyidik Kejaksaan Agung selanjutnya akan sangat bergantung pada perkembangan penyidikan dan kebutuhan alat bukti. Pemanggilan Nanik pun, jika terjadi, dipastikan akan menjadi bagian penting untuk melengkapi keterangan para tersangka lainnya di perkara MBG ini. (*)

Tulis Komentar