Kebijakan WFH Aparatur Sipil Negara Lingkup Kemenag Dihimbau Menag Tak Kurangi Layanan pada Umat

Uwrite.id - Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, kebijakan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diterapkan setiap Jumat, bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak. Karenanya, ASN Kemenag diimbau menjadikan WFH sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan.
"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.
Kemenag menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat, mulai hari ini, 10 April. Kebijakan diterapkan menyusul diberlakukannya Transformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026.
Hal ini juga sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
"Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan," imbuhnya.
Nasaruddin mengingatkan, komitmen pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan.
Dia juga mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.
"Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru," tandasnya. (*)

Tulis Komentar