Kasus Penggelapan Tabungan Siswa SDN 1 Kertajaya Ciamis Menghadapi Masalah Rumit
Uwrite.id - Kasus dugaan penggelapan tabungan siswa di SDN 1 Kertajaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat semakin rumit dengan berbagai masalah yang dihadapi oleh ketiga oknum guru yang terlibat.
Saat ini, Guru YS dikabarkan akan pensiun pada 1 Desember 2023, sedangkan EM sedang menjalani perawatan di rumah sakit selama sebulan.
Sementara itu, SR, yang merupakan guru honorer, sudah tidak lagi mengajar dan berada di kampung halamannya.
Oknum guru YS, yang menggunakan uang tabungan sebesar Rp 322.640.000, hanya membayar Rp 750 ribu. Dengan demikian, masih terhutang sebesar Rp 321.890.000.
Oknum guru EM, juga dari SDN 1 Kertajaya, terlibat dalam penggelapan dengan nominal sebesar Rp 4.238.000.
Sementara itu, oknum guru SR memakai uang tabungan siswa sebesar Rp 75 juta dan baru mencicil sebesar Rp 5 juta, meninggalkan sisa sebesar Rp 70 jutaan.
Pihak sekolah mengalami kebingungan karena desakan orang tua siswa agar uang tabungan dikembalikan.
Kepala SDN 1 Kertajaya, Elan Suherlan, mengungkapkan bahwa Guru YS telah beberapa kali membuat perjanjian untuk melunasi tabungan, bahkan menjaminkan sebidang tanah milik orang tuanya.
Namun, upaya tersebut mengalami jalan buntu karena ketika pihak sekolah mendatangi orang tua YS, mereka tidak mengetahui situasinya, mempertahankan tanah yang menjadi jaminan anak mereka.
Elan Suherlan menyampaikan kebingungannya terkait kasus ini, mengungkapkan bahwa meskipun telah menjabat selama 7 tahun di sekolah, ia tidak begitu paham betul mengenai sejauh mana uang tabungan siswa yang digelapkan.
Meski Guru YS rutin menarik tabungan dari siswa setiap pagi dan melaporkan jumlah uang terkumpul ke bagian TU, ternyata hanya YS yang mengetahui detail penyimpanan uang tersebut.
“Terus terang saya tidak begitu tahu bisa sampai sebesar ini uang tabungan yang mereka pakai. Mungkin ini kelemahan saya,” ujarnya.
Orang Tua Siswa Lapor ke Pihak Kepolisian
Orang tua siswa SD Negeri 1 Kertajaya semakin mendesak keadilan setelah melaporkan dugaan penggelapan uang tabungan ke Polsek Lakbok, Polres Ciamis pada Senin (13/11/23).
Sejumlah orang tua mengklaim bahwa lebih dari Rp 400 juta tabungan siswa di sekolah tersebut diduga digelapkan oleh oknum guru.
Irfan, salah satu orang tua siswa, menyatakan bahwa pihak sekolah baru memberikan sebagian uang tabungan anaknya, meskipun jumlah sebesar Rp 65 juta. Irfan hanya menerima Rp 4 juta, dan hal ini menjadi dasar pengaduan mereka ke polisi.
Linda Bayu Winata, orang tua siswa lainnya, juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sikap pihak sekolah yang terkesan tidak bertanggung jawab terkait uang tabungan siswa.
Pihak sekolah disebut sering mengarahkan orang tua siswa untuk menagih langsung kepada oknum guru yang menggunakan uang tabungan siswa.
Linda menegaskan bahwa ini seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah, bukan tugas orang tua.
Juju Sujana, orang tua siswa lainnya, menyebut bahwa uang tabungan anaknya dari jumlah sekitar Rp 40 jutaan hanya dicicil dan kini tersisa Rp 11 jutaan, yang belum dibayarkan selama dua tahun.
Kasus ini tampaknya sudah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang memuaskan.
Meskipun ada pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa, upaya penyelesaian selalu mentok dan tidak menghasilkan solusi.
Beberapa orang tua siswa bahkan merasa terintimidasi oleh pihak sekolah dan petugas Korwil Lakbok, menganggap tuntutan hak mereka sebagai provokasi.
Selain itu, aksi paksa pihak sekolah untuk mengumpulkan buku tabungan menyulitkan orang tua siswa untuk memiliki bukti transparansi jumlah tabungan siswa.
Kasus ini semakin menjadi sorotan masyarakat, dan diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan dugaan penggelapan uang tabungan siswa di SD Negeri 1 Kertajaya Lakbok.
Tulis Komentar