Kasus Pencurian di Jati Agung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Korban Cabut Laporan

Hukum | 30 Mar 2026 | 22:47 WIB
Kasus Pencurian di Jati Agung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Korban Cabut Laporan
Umi Febrianti dan Jamil Musthofa saat diwawancarai usai memutuskan berdamai dengan pelaku pencurian yang menyatroni rumah mereka di Jatiagung, Lampung Selatan. Keduanya memilih menyelesaikan perkara melalui pendekatan restora

Uwrite.id - Lampung Selatan - Sepasang suami istri, Umi Febrianti (36) dan Jamil Musthofa (36), warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, resmi memilih berdamai dengan pelaku pencurian yang menyatroni rumah mereka pada Minggu (15/3/2026).

Meski sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, korban memutuskan mencabut laporan dan menempuh jalan kekeluargaan atas dasar kemanusiaan.

Umi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Jatiagung yang bergerak sigap sesaat setelah laporan diterima. Berkat kesigapan petugas dan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dengan cepat.

"Alhamdulillah, jajaran Polsek Jatiagung merespon laporan kami dengan sangat cepat. Kami sangat berterima kasih atas langkah sigap yang dilakukan pihak kepolisian," ujar Umi, Senin (30/3/2026).

Keputusan untuk berdamai diambil setelah pihak keluarga pelaku mengembalikan seluruh kerugian korban, berupa uang tunai sebesar Rp473.000 dan sejumlah rokok. Perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh ketua RT setempat dan petugas kepolisian.

Umi dan Jamil menegaskan bahwa mereka telah ikhlas dan tidak akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Mereka juga memohon kepada semua pihak agar masalah ini tidak dibesar-besarkan kembali. "Karena kami sudah ikhlas melakukan perdamaian dengan keluarga pelaku dan tidak melanjutkan melakukan proses  hukum yang berlaku," tutup Umi.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar