Kasus Makan Bergizi Gratis: 11 Nama Disebut dalam BAP Sony

Uwrite.id - Jakarta - Penyidikan kasus dugaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG memasuki babak baru. Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aliran dana dan proses pengadaan dalam program prioritas nasional tersebut.
Salah satu nama yang diperiksa adalah Sony Sonjaya. Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang beredar, penyidik mencantumkan sejumlah nama pejabat dan tokoh yang disebut terkait dalam keterangan Sony. Publik tentu menanti kejelasan, karena MBG menyangkut hajat hidup jutaan anak sekolah.
Berdasarkan dokumen BAP yang dirangkum dari berbagai sumber, setidaknya ada 11 nama yang masuk dalam daftar. Daftar tersebut mencakup unsur kementerian, lembaga, hingga pimpinan DPR RI.
Berikut daftar nama-nama yang disebut dalam BAP Sony Sonjaya terkait kasus tata kelola MBG:
1. Nanik S. Deyang, eks Kepala Badan Gizi Nasional
2. Patris Rumbayan, Ibunda Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
3. Dudung Abdurachman, Kepala Kantor Staf Presiden
4. Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri
5. Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
6. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan PDT
7. Suardi Samiran / Suwardi Samira
8. Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI
9. Wihadi, Wakil Ketua Banggar DPR RI
10. Felly Estelita Runtuwene, Ketua Komisi IX DPR RI
11. Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Ini bukan tuduhan, hanya proses klarifikasi, tegas sumber di Kejagung. Disebutkannya nama-nama tersebut dalam BAP merupakan langkah wajar penyidik untuk menelusuri keterkaitan dan meminta keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum dari 11 nama tersebut. Sebagian besar masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang menelan anggaran besar. Harapannya program ini tetap bersih, karena menyangkut pemenuhan gizi anak dan generasi penerus bangsa.
Kejagung memastikan penyidikan akan berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Tim penyidik dijadwalkan akan terus memanggil pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam pengembangan perkara tata kelola MBG. (*)

Tulis Komentar