Kasus Korupsi Febrie Ardiansyah: DPR Sebut Ada Bungker Aset Lain

Politik | 12 Jul 2026 | 13:21 WIB
Kasus Korupsi Febrie Ardiansyah: DPR Sebut Ada Bungker Aset Lain
Penggeledahan juga dilakukan di kawasan Parahyangan Golf, Sentul City, Bogor, hingga apartemen di kawasan elit Jakarta.

Uwrite.id - Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, belum selesai. Ia menyebut masih ada beberapa titik lain yang berpotensi digeledah oleh penyidik.

Menurutnya, salah satu sasaran penggeledahan selanjutnya diperkirakan adalah sejumlah "bungker" yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini.

"Ada info beberapa lokasi lain yang potensial akan dilakukan penggeledahan. Termasuk bungker-bungker lainnya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (11/07).

Pernyataan senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto. Ia menduga masih ada tempat-tempat yang dipakai untuk menyimpan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Rikwanto meminta aparat menuntaskan pengusutan sampai ke akar. Termasuk menelusuri seluruh aset yang diduga hasil kejahatan.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan mengecam. Ternyata ada oknum aparat penegak hukum yang justru berperilaku berlawanan. Kami minta ini diusut tuntas. Kami menduga masih banyak tempat persembunyian harta yang belum jelas asal-usulnya, yang diduga hasil kejahatan ini, untuk diungkap. Siapa pun yang terlibat harus diproses," tegas Rikwanto.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri resmi menetapkan Febrie Ardiansyah sebagai tersangka. Selain Febrie, seorang advokat bernama Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/07).

Dalam prosesnya, polisi sudah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua orang ahli. Sejumlah lokasi juga sudah digeledah. Dari rumah Febrie di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang isinya 74 kilogram emas batangan serta uang tunai berbagai mata uang. Total nilainya ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di kafe di Cipete, kantor perusahaan swasta, hingga apartemen di kawasan elit Jakarta. Semua itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait kasus.

Hingga saat ini Febrie belum ditahan. Sementara tersangka DR sudah lebih dulu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Don Ritto diketahui sebagai advokat dan pendiri kantor hukum Don Ritto & Associates sejak 1998. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989.

Nama Don Ritto mencuat setelah rumahnya di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan digeledah. Dari sana penyidik menyita uang tunai Rp520 juta dan 133 ribu Dolar AS sebagai barang bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum sangat rapuh jika tidak dijaga dengan integritas. 

Di tengah sorotan masyarakat, pengungkapan aset dalam jumlah besar seperti ini diharapkan tidak berhenti di angka dan penyitaan saja. 

Publik menanti proses hukum yang terang, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Karena pada akhirnya, keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga soal mengembalikan keyakinan bahwa hukum memang berdiri untuk semua, tanpa kecuali. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar