Kasus Kebocoran Dokumen KPK yang Diusut Polda Metro Naik Penyidikan, Akankah Firli Ditetapkan Menjadi Tersangka?

Hukum | 18 Jun 2023 | 14:46 WIB
Kasus Kebocoran Dokumen KPK yang Diusut Polda Metro Naik Penyidikan, Akankah Firli Ditetapkan Menjadi Tersangka?
Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Uwrite.id - Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menjadi fokus penyelidikan oleh Polda Metro Jaya (PMJ). Dalam pengembangan kasus ini, telah ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya kebocoran tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 2207/VI/2023 yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada tanggal 12 Juni 2023.

Sejumlah penyidik dan penyelidik KPK juga telah dipanggil sebagai saksi oleh PMJ dalam kasus ini. Puluhan pegawai KPK telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya guna mengumpulkan keterangan terkait dugaan dugaan kebocoran dokumen tersebut. Meskipun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka hingga saat ini.

Pasal-pasal yang kemungkinan akan diterapkan dalam kasus ini antara lain Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 44 juncto Pasal 26 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan/atau Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengomentari perkembangan kasus ini, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, mengungkapkan bahwa dia mendapatkan kabar tersebut saat diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Benar. Saya dapat kabar itu saat diperiksa hari Senin di Polda Metro," kata Adi Nugroho, dikutip dari Kumparan, Minggu (18/6/23).

Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kasus ini juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas saat ini sedang meminta keterangan dari berbagai pihak terkait laporan tersebut guna melengkapi proses penyelidikan.

Dokumen yang diduga bocor tersebut ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM di Jakarta. Dokumen tersebut merupakan berkas rahasia yang terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Selain itu, muncul pula audio dan video yang diduga sebagai bukti adanya kebocoran tersebut. Dalam video tersebut, seorang pria menyebutkan informasi mengenai asal-usul dokumen tersebut, yaitu "Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli (Ketua KPK)".

Pria yang maksud diduga adalah Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba, Idris Sihite. Beberapa waktu lalu, KPK telah melakukan penggeledahan di ruangan dan apartemen yang diduga ditempati oleh Idris Sihite. Idris Sihite juga telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini.

Transkrip percakapan dalam video yang tersebar memperkuat dugaan adanya kebocoran dokumen penyelidikan kasus ESDM yang dilakukan oleh KPK. Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian ESDM.

"Saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi, saya tidak pernah menghancurkan karier saya, jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/23).

Firli Bahuri juga mengelak bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa dokumen di atas mejanya saja tidak boleh digandakan, dan ia mengaku selama menjadi Ketua KPK sangat menjaga kerahasiaan dokumen (KPK) dengan baik.

"Saya pastikan, saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun. Dan tidak pernah memberikan catatan kepada orang," tegasnya.
Jangankan menyebarkan, tambah dia, dokumen di atas mejanya saja tidak boleh digandakan.
"Dan tidak ada niat kita untuk melakukan itu," ujarnya.

Tentang Kasus Dugaan Dokumen KPK Bocor, Novel Baswedan Tunjuk Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sebelumnya, Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menyinggung Ketua KPK Firli Bahuri soal bocornya dokumen penyelidikan KPK terhadap Kementerian ESDM. Novel menyebut kasus itu harus diusut tuntas.

"Fakta itu mengkonfirmasi mengenai dugaan Firli Bahuri 'main perkara'. Itu kejahatan korupsi, harus diusut tuntas," kata Novel, dikutip dari Detik, Kamis (6/4/2023).

Novel pun menyinggung soal dugaan kasus suap terhadap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Menurut Novel, kasus tersebut tidak seluruhnya terungkap.

"Sebelumnya, kita dikagetkan dengan kasus Robin yang main perkara dengan membocorkan informasi atau memeras dan menerima sejumlah uang. Saat itu diduga ada pihak lain yang terlibat tetapi tidak berhasil diungkap," katanya.

"Kali ini yang diduga terkait adalah Firli Bahuri selaku ketua KPK," katanya.

Novel meminta agar KPK mengusut kasus dokumen bocor di Kementerian ESDM secara tuntas.

"Jangan sampai KPK mengulangi kesalahan yang sama dengan tidak mengusut tuntas," katanya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar