Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Berpeluang Terbitkan SP3

Hukum | 02 Jul 2026 | 10:20 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Berpeluang Terbitkan SP3
Erizal melihat Rismon sangat takut apabila Roy Suryo dan Dokter Tifa divonis bebas oleh hakim terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Uwrite.id - Jakarta - Serangan bergelombang yang dilancarkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, merupakan bentuk rasa ketakutan yang makin besar dalam diri Rismon.

Ironisnya, serangan Rismon terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa cenderung bertolak belakang.

"Rismon merasa lebih pintar, tapi faktanya ia terlihat bodoh daripada Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menjilat ludahnya sendiri, sementara Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak melakukan hal itu," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Rabu 1 Juli 2026.

Bukan cuma itu, Erizal melihat Rismon sangat takut apabila Roy Suryo dan Dokter Tifa divonis bebas oleh hakim terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

"Sementara keaslian ijazah Jokowi justru terus dipertanyakan," kata Erizal.

Permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dikabulkan oleh Polda Metro Jaya. 

Kepolisian resmi menghentikan penyidikannya dan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar